MANADO, SULAWESI UTARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Penggunaan antibiotik tanpa resep dan tanpa pengawasan tenaga medis menjadi sorotan dalam kegiatan yang berkaitan dengan profesi apoteker di Manado. Praktik tersebut dinilai tidak hanya berisiko menyebabkan kesalahan pengobatan, tetapi juga dapat mempercepat munculnya resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR). Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme, seperti bakteri, tidak lagi mampu merespons obat secara efektif, sehingga infeksi lebih sulit ditangani.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Hermanto, menyampaikan bahwa penyerahan antibiotik tanpa resep oleh apotek masih terjadi. Temuan atau praktik tersebut menunjukkan bahwa pemahaman mengenai penggunaan obat secara rasional serta kepatuhan terhadap ketentuan penyerahan obat masih perlu diperkuat. Antibiotik seharusnya digunakan berdasarkan diagnosis dan resep dokter, dengan jenis, dosis, serta lama pemakaian yang sesuai kondisi pasien.
Penggunaan obat secara sembarangan kerap didorong oleh keinginan untuk memperoleh pengobatan secara cepat, pengalaman menggunakan obat sebelumnya, atau anggapan bahwa semua infeksi dapat diatasi dengan antibiotik. Padahal, sebagian besar infeksi disebabkan oleh virus yang tidak memerlukan obat antibakteri. Pemakaian yang tidak tepat, termasuk menghentikan pengobatan sebelum waktunya atau menggunakan sisa obat, dapat memberi peluang bagi bakteri untuk bertahan dan berkembang menjadi kebal.
Ancaman AMR tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga meningkatkan risiko penularan bakteri resisten di masyarakat, memperpanjang masa sakit, dan menambah beban biaya pelayanan kesehatan. Karena itu, apoteker memiliki peran penting dalam memastikan antibiotik diserahkan sesuai aturan, memberikan informasi yang benar, serta mendorong pasien berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Pengawasan dan edukasi yang konsisten diperlukan agar akses terhadap obat tetap aman dan efektivitas antibiotik dapat dipertahankan.
Peringatan Hermanto menempatkan resistensi antimikroba sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan satu wilayah, melainkan telah menjadi perhatian dunia. Ia menyampaikan bahwa masalah tersebut perlu dihadapi melalui keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, setiap pihak perlu memberikan kontribusi agar ancaman yang ditimbulkan tidak semakin besar. Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa persoalan tersebut dapat memengaruhi keberhasilan pengobatan ketika antibiotik tidak lagi efektif sebagaimana mestinya.
Hermanto memperingatkan kemungkinan meningkatnya angka kematian pada 2050 apabila berbagai pihak tidak turut mengatasi resistensi antimikroba. Peringatan itu menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai isu yang terbatas pada penggunaan antibiotik tanpa resep. Ketika kontribusi untuk mengatasi masalah tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama, ancaman resistensi dapat terus berkembang dan membawa dampak yang lebih serius terhadap pengobatan di masa mendatang.
Hubungan sebab-akibat yang disampaikan Hermanto berawal dari antibiotik yang tidak lagi efektif untuk mengobati penyakit atau membunuh kuman. Dalam keadaan tersebut, pengobatan tidak dapat bekerja seperti yang diharapkan. Kondisi itu kemudian dapat berujung pada peningkatan angka kematian. Karena itu, ia menekankan pentingnya perhatian dan kontribusi berbagai pihak dalam menghadapi resistensi antimikroba, terutama agar efektivitas antibiotik tetap menjadi bagian dari upaya pengobatan. Pesan tersebut sekaligus memperkuat peringatan bahwa kelalaian dalam menangani persoalan ini dapat memperbesar risiko kematian pada 2050.
Dorongan Hermanto menegaskan bahwa pencegahan resistensi antimikroba perlu ditempatkan sebagai gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Persoalan ini tidak berhenti pada hubungan pasien dan tenaga kesehatan, karena penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat memengaruhi kesehatan masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, kesadaran mengenai bahaya resistensi antimikroba perlu dibangun dari tingkat paling bawah agar pesan pencegahan tidak hanya beredar di lingkungan tertentu, tetapi dipahami sebagai tanggung jawab bersama.
Dalam pandangan tersebut, mahasiswa juga perlu memperoleh pemahaman yang memadai mengenai resistensi antimikroba. Kelompok ini merupakan bagian penting dari masyarakat yang dapat memahami persoalan kesehatan secara lebih kritis dan turut menyebarkan kesadaran di lingkungannya. Pembekalan pengetahuan menjadi penting agar mahasiswa tidak hanya mengetahui bahwa antibiotik harus digunakan secara tepat, tetapi juga memahami risiko yang muncul ketika obat tersebut dikonsumsi tanpa resep atau tidak sesuai ketentuan. Pemahaman itu diharapkan memperkuat sikap pencegahan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan utama Hermanto adalah perlunya gerak bersama untuk menekan risiko kematian akibat resistensi antimikroba. Upaya tersebut tidak cukup dibebankan kepada satu institusi, kelompok, atau sektor saja. Tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, masyarakat, dan berbagai pihak lain perlu mengambil peran sesuai tanggung jawabnya. Pendekatan yang menjangkau banyak lapisan akan membuat isu ini tidak dipandang sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Dengan keterlibatan yang luas, pencegahan dapat dilakukan secara lebih konsisten dan kesadaran terhadap penggunaan antimikroba yang bertanggung jawab dapat semakin kuat.
Menekan ancaman resistensi antimikroba memerlukan kerja sama lintas sektor melalui pendekatan pentaheliks. Hermanto menyebut kolaborasi tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah, pelaku usaha, akademisi atau mahasiswa, serta media. Setiap unsur diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan menjalankan peran sesuai kapasitasnya untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan pemahaman masyarakat, dan mendorong penggunaan antibiotik secara bijak. Kerja bersama itu diarahkan agar angka kematian akibat resistensi antibiotik dapat ditekan serendah mungkin.
BPOM dan pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pengawasan serta kebijakan berjalan secara konsisten. Pelaku usaha perlu mendukung kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyediaan dan distribusi obat. Sementara itu, akademisi dan mahasiswa dapat berkontribusi melalui kajian, penyebaran pengetahuan, serta keterlibatan dalam edukasi publik. Media berperan menyampaikan informasi yang akurat dan mudah dipahami, sehingga masyarakat mengetahui risiko penggunaan antibiotik tanpa resep dan tidak menganggap obat tersebut sebagai solusi untuk setiap keluhan kesehatan.
Hermanto juga menekankan kebutuhan akan aksi nyata, bukan sekadar pernyataan dukungan. Edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pemberdayaan masyarakat agar mampu mengambil keputusan kesehatan yang lebih tepat. Perhatian terhadap limbah, termasuk sisa obat dan bahan yang berpotensi mencemari lingkungan, turut menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan karena dapat memengaruhi penyebaran mikroorganisme resisten. Dengan menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab, seluruh unsur pentaheliks diharapkan memperkuat upaya pencegahan resistensi antibiotik. Ajakan untuk bekerja sama menjadi pesan utama agar perlindungan kesehatan masyarakat dilakukan secara bersama, terarah, dan berkelanjutan.











