MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kualitas udara di Kota Makassar dan sejumlah wilayah sekitarnya dilaporkan memburuk dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini diduga berkaitan dengan meningkatnya paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbawa angin ke kawasan permukiman serta pusat aktivitas masyarakat. Kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang di sejumlah lokasi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan warga, khususnya mereka yang memiliki gangguan pernapasan, anak-anak, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
Situasi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempertimbangkan imbauan penggunaan masker, terutama bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan. Masker dinilai dapat membantu mengurangi paparan partikel dan polutan yang terhirup ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat. Warga juga diharapkan memperhatikan perkembangan informasi resmi mengenai kondisi udara sebelum melakukan kegiatan di luar rumah, terutama dalam waktu yang cukup lama.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan lebih dahulu melakukan analisis dan pendataan untuk mengetahui tingkat bahaya kualitas udara. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterbitkan memiliki dasar informasi yang memadai dan dapat disesuaikan dengan kondisi di setiap wilayah terdampak. Pemerintah juga perlu memastikan data yang dihimpun mampu menggambarkan sebaran asap serta potensi risikonya bagi kesehatan masyarakat.
Setelah tingkat bahayanya diketahui, pemerintah daerah akan mempertimbangkan penerbitan surat edaran terkait perlindungan masyarakat. Andi Sudirman menyampaikan bahwa masyarakat yang berada di luar ruangan nantinya diwajibkan menggunakan masker. Ketentuan itu diarahkan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan selama paparan asap masih berlangsung. Pemerintah mengimbau warga mengikuti arahan resmi dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan, sembari menunggu hasil analisis serta pendataan mengenai kualitas udara di Makassar dan wilayah sekitarnya.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai perlindungan diri perlu menjadi perhatian masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Menurut Munafri, warga sebaiknya menggunakan masker atau alat pelindung lain yang sesuai agar paparan udara kurang sehat tidak langsung memengaruhi kondisi tubuh. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang bekerja, bersekolah, bepergian, atau menjalankan kegiatan lain di ruang terbuka dalam waktu cukup lama.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa penggunaan masker merupakan langkah sederhana, tetapi penting untuk mengurangi risiko masuknya debu, asap, dan partikel pencemar ke saluran pernapasan. Perlindungan tambahan juga diperlukan bagi kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Masyarakat diharapkan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara dan tidak mengabaikan gejala kesehatan yang muncul setelah berada di luar ruangan.
Pemerintah Kota Makassar akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila kualitas udara terus berada dalam kondisi buruk. Salah satu kemungkinan yang dapat ditempuh ialah menerbitkan edaran dengan imbauan yang lebih maksimal, sehingga informasi mengenai perlindungan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak warga. Munafri mengingatkan bahwa udara yang sangat kering dan tidak segera ditangani berpotensi memperbesar dampak kesehatan, khususnya gangguan pada saluran pernapasan. Karena itu, pemantauan kondisi udara dan penyampaian informasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga dapat mengambil langkah pencegahan secara tepat.
BMKG Wilayah IV Makassar memberikan penjelasan mengenai kondisi udara yang terpantau di Maros dan wilayah sekitarnya, termasuk Kota Makassar. Prakirawan BMKG Makassar, Asriani Idrus, menyampaikan bahwa indikator PM2,5 di kawasan tersebut berada dalam kategori kurang sehat hingga sedang. Informasi ini menjadi gambaran pemantauan kualitas udara pada saat kondisi asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih memengaruhi sejumlah wilayah.
Menurut Asriani, perubahan kualitas udara berlangsung mengikuti pola harian tertentu. Kondisi udara cenderung memburuk mulai tengah malam hingga pagi atau dini hari. Pada rentang waktu tersebut, indikator PM2,5 dapat menunjukkan keadaan yang lebih kurang baik dibandingkan waktu lainnya. Pola itu menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pemantauan BMKG terhadap kondisi udara di Maros, Makassar, dan daerah sekitarnya.
BMKG juga mencatat bahwa kualitas udara biasanya mulai membaik ketika memasuki siang hingga sore. Perubahan tersebut terlihat setelah periode pemantauan pada malam hingga pagi atau dini hari berakhir. Dengan demikian, kondisi udara tidak berada pada tingkat yang sama sepanjang hari, melainkan mengalami perubahan sesuai waktu pengamatan. Keterangan ini disampaikan untuk menjelaskan dinamika indikator PM2,5 yang terpantau di wilayah tersebut.
Pada pemantauan hari itu, kondisi udara masih terpantau hingga sekitar pukul 11. Setelah itu, keadaan mulai kembali membaik sekitar pukul 12. Perkembangan tersebut sejalan dengan pola yang dijelaskan BMKG, yakni kualitas udara cenderung memburuk pada tengah malam sampai pagi atau dini hari, kemudian berangsur membaik pada siang hingga sore. BMKG tetap mencatat indikator PM2,5 sesuai hasil pemantauan yang dilakukan di wilayah Maros dan sekitarnya, termasuk Makassar.
Memburuknya kualitas udara di Sulawesi Selatan diduga berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari Kalimantan. Asap tersebut dapat terbawa oleh pergerakan massa udara hingga memasuki wilayah Sulawesi Selatan. Partikel yang terbawa angin kemudian berpotensi meningkatkan konsentrasi polutan di udara, terutama ketika kondisi atmosfer mendukung penyebaran asap dalam jarak yang lebih jauh. Keadaan ini membuat kualitas udara di sejumlah wilayah dapat berubah dibandingkan kondisi normal.
Pola pergerakan angin menjadi salah satu dasar BMKG dalam memperkirakan kemungkinan masuknya asap dari luar wilayah. Ketika angin bergerak dari arah barat hingga barat laut, partikel asap dari Kalimantan berpotensi bergerak menuju Sulawesi Selatan. Arah tersebut dapat membawa massa udara yang telah terpengaruh asap ke kawasan yang sebelumnya tidak mengalami kebakaran secara langsung. Dengan demikian, penurunan kualitas udara tidak selalu disebabkan oleh sumber asap yang berada di sekitar wilayah terdampak.
Selain dari Kalimantan, perubahan arah angin juga dapat membuka peluang masuknya asap kebakaran hutan dan lahan dari Papua serta Maluku. Angin yang dominan bertiup dari timur berpotensi membawa partikel asap dari kedua wilayah tersebut menuju Sulawesi Selatan. Pergerakan asap sangat bergantung pada arah, kecepatan, dan perubahan angin pada waktu tertentu. Karena itu, kondisi udara dapat berubah mengikuti waktu dan arah angin. Saat pola angin bergeser, jalur penyebaran asap juga dapat berubah, sehingga tingkat paparan di suatu wilayah tidak selalu sama sepanjang hari.










