Polri Perintahkan Pemetaan Kampung Rawan Narkoba, Penggerebekan Berlangsung di Cengkareng

Polri Perintahkan Pemetaan Kampung Rawan Narkoba, Penggerebekan Berlangsung di Cengkareng

Jakarta | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah atau kapolda untuk memetakan kampung-kampung yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Pernyataan mengenai arahan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Instruksi itu meminta setiap kapolda mengenali lokasi yang memiliki indikasi sebagai kawasan peredaran narkoba, dengan pemetaan dilakukan sesuai cakupan wilayah tugas masing-masing. Kapolri juga menyampaikan bahwa arahan tersebut tidak berhenti pada pendataan wilayah. Penindakan terhadap bandar narkoba yang beroperasi di setiap wilayah turut menjadi bagian dari instruksi kepada para kapolda.

Dengan arahan itu, pemetaan kampung rawan narkoba dan tindakan terhadap bandar disebut sebagai dua hal yang perlu dijalankan di wilayah masing-masing. Kapolda di seluruh daerah menerima instruksi untuk mengidentifikasi kampung yang terindikasi menjadi pusat peredaran, sekaligus melakukan penindakan terhadap bandar yang beroperasi di wilayah mereka. Pernyataan Kapolri tidak merinci nama kampung tertentu, jumlah lokasi yang akan dipetakan, ataupun tahapan pelaksanaannya. Informasi yang disampaikan menegaskan cakupan arahan secara nasional melalui seluruh kapolda, serta dua lingkup tindakan yang diminta, yakni pemetaan lokasi terindikasi dan penindakan terhadap bandar.

Bacaan Lainnya

Arahan tersebut menjadi pernyataan utama Kapolri di Jakarta pada Kamis itu. Pemetaan yang diminta berfokus pada kampung-kampung yang terindikasi sebagai pusat peredaran narkoba, bukan pada daftar lokasi yang telah diumumkan secara rinci. Penindakan yang disebut dalam instruksi ditujukan kepada bandar narkoba yang beroperasi di tiap wilayah. Kapolri menyampaikan kedua arahan tersebut kepada seluruh kapolda, sehingga pelaksanaannya berada dalam cakupan wilayah kepolisian daerah masing-masing. Belum ada rincian lain dalam pernyataan tersebut mengenai metode pemetaan, jadwal kegiatan, atau bentuk tindakan yang akan ditempuh. Karena itu, pokok informasi yang disampaikan adalah instruksi untuk memetakan kampung terindikasi dan menindak bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing.

Menurut Suyudi, penindakan terhadap jaringan narkoba telah mulai dilakukan oleh para kepala kepolisian daerah (kapolda) di sejumlah wilayah. Langkah tersebut menyasar kampung-kampung yang dinilai rawan peredaran narkotika, sejalan dengan upaya pemetaan lokasi dan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Pernyataan itu menggambarkan dimulainya tindakan di beberapa titik, bukan keterangan bahwa seluruh jaringan narkoba di wilayah-wilayah tersebut telah ditangkap atau diberantas.

Suyudi menyebut Kampung Ambon dan Kampung Bahari sebagai contoh lokasi yang menjadi sasaran penindakan. Kedua nama itu disampaikan untuk menjelaskan bahwa langkah kepolisian tidak terbatas pada satu kawasan saja. Di samping lokasi-lokasi tersebut, para kapolda juga melakukan penindakan di kampung-kampung lain yang berada dalam wilayah hukum masing-masing. Dengan demikian, kegiatan penanganan berlangsung di berbagai tempat, mengikuti pemetaan dan kondisi setempat.

Penindakan terhadap jaringan narkoba dapat mencakup rangkaian langkah kepolisian untuk menindak aktivitas yang teridentifikasi di suatu lokasi. Namun, keterangan Suyudi tidak menyatakan bahwa semua pelaku atau seluruh jaringan di Kampung Ambon, Kampung Bahari, maupun kampung lain sudah tertangkap. Informasi yang disampaikan terbatas pada bahwa para kapolda telah mulai melakukan tindakan di sejumlah wilayah. Karena itu, perkembangan di setiap lokasi perlu dipahami sesuai dengan proses penanganan yang berlangsung dan keterangan resmi yang tersedia.

Penyebutan beberapa kampung juga menunjukkan cakupan upaya yang lebih luas daripada satu penggerebekan tertentu. Di wilayah masing-masing, kapolda disebut mulai menyasar jaringan yang ada, termasuk di kampung-kampung selain dua contoh tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari perhatian kepolisian terhadap kawasan rawan narkoba, sementara rincian mengenai hasil penindakan, jumlah pihak yang diamankan, ataupun keadaan jaringan di tiap lokasi tidak dirinci dalam pernyataan tersebut. Penjelasan itu mempertahankan pembedaan dimulainya penindakan dan tuntasnya penanganan seluruh jaringan.

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terpisah di sejumlah lokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Petugas mendatangi titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran atau penyalahgunaan narkoba, termasuk Kompleks Permata di Kelurahan Kedaung Kaliangke, yang dikenal masyarakat sebagai Kampung Ambon.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, kegiatan diawali dengan berkumpulnya petugas untuk mengikuti pengarahan atau briefing sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima arahan, tim kemudian bergerak menuju beberapa titik yang telah menjadi sasaran pemeriksaan. Operasi dilakukan secara terpisah di sejumlah lokasi, sehingga petugas dapat memeriksa beberapa tempat yang dicurigai dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Selain menyisir area Kompleks Permata, petugas turut mendatangi rumah kontrakan dan kos-kosan di kawasan Cengkareng. Pemeriksaan terhadap tempat tinggal sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menelusuri lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Kehadiran aparat gabungan menarik perhatian warga sekitar, sementara petugas menjalankan pemeriksaan di titik-titik yang telah ditentukan.

Kompleks Permata menjadi salah satu lokasi yang disorot karena telah lama dikenal dengan sebutan Kampung Ambon. Namun, penyebutan kawasan itu tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh warga atau penghuni terlibat dalam tindak pidana. Sasaran kegiatan adalah sejumlah lokasi yang diduga memiliki kaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, dan dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta proses hukum.

Penggerebekan ini berlangsung di tengah arahan Polri untuk memetakan kampung-kampung yang dinilai rawan narkoba. Pendataan wilayah dan pemeriksaan lapangan dapat membantu aparat menentukan titik yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Informasi mengenai hasil pemeriksaan, barang bukti, ataupun pihak yang diamankan dalam kegiatan di Cengkareng belum disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar laporan ini. Karena itu, perkembangan operasi dan tindak lanjutnya masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

Dalam penggerebekan di Cengkareng, petugas membawa sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dibawa setelah petugas melakukan penindakan di lokasi yang menjadi sasaran operasi. Informasi yang tersedia tidak merinci jumlah orang yang dibawa ataupun identitas mereka. Karena itu, keterangan mengenai pihak-pihak tersebut masih terbatas pada tindakan petugas membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan atau langkah berikutnya terhadap orang-orang tersebut.

Dalam proses penindakan, tangan sejumlah orang yang dibawa tampak diikat menggunakan kabel ties. Penggunaan pengikat tersebut merupakan bagian dari situasi saat petugas mengamankan mereka di lokasi. Selain membawa orang untuk dimintai keterangan, tim juga menemukan beberapa barang yang dicatat sebagai barang bukti. Barang-barang itu meliputi senjata tajam, timbangan, ponsel, serta narkoba. Rincian lebih lanjut mengenai barang bukti tersebut tidak disampaikan dalam informasi yang tersedia.

Temuan itu dicatat saat petugas menyisir kawasan yang menjadi sasaran penggerebekan. Namun, belum ada keterangan mengenai jenis maupun jumlah narkoba yang ditemukan, sehingga rincian tersebut tidak dapat dipastikan. Demikian pula, informasi mengenai fungsi timbangan, isi ponsel, atau kaitan setiap barang dengan orang yang dibawa belum tersedia. Barang bukti yang disebutkan hanya dapat dipahami sebagai benda-benda yang ditemukan tim di lokasi dan diamankan dalam rangka penindakan. Keterangan lebih jauh mengenai pemeriksaan maupun proses penanganan barang-barang itu belum disampaikan.

Operasi tersebut berlangsung di tengah upaya petugas melakukan penyisiran di kawasan Cengkareng. Dengan demikian, penindakan yang telah dilakukan belum menandai berakhirnya kegiatan di lapangan. Petugas masih melanjutkan pemeriksaan kawasan untuk menuntaskan kegiatan yang sedang berjalan.

Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta dan Tangerang | Penangkapan Pengedar Narkoba di Serang Karena Temuan Sabu | Tak Terduga, Pengedar Narkoba Gunakan Korek Api Gas untuk Sembunyikan Sabu

Pos terkait