Surabaya | Tim gabungan Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan TNI menggerebek kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, pada Rabu siang, 14 Oktober 2026. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 19 orang yang diduga terkait kasus narkoba. Penggerebekan ini menjadi langkah penindakan langsung di kawasan yang selama ini disebut dalam konteks peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Jalan Kunti. Penyisiran dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Setiap titik diperiksa sebagai bagian dari rangkaian operasi yang melibatkan unsur kepolisian, BNNP, dan TNI. Kegiatan berlangsung pada siang hari dengan sasaran sejumlah tempat yang dinilai berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Dari penyisiran tersebut, sebanyak 19 terduga kasus narkoba diamankan oleh tim gabungan. Mereka selanjutnya menjadi bagian dari penanganan aparat terkait untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara narkoba. Operasi di kawasan Semampir itu menunjukkan adanya tindakan bersama dari Polda Jawa Timur, BNNP, dan TNI dalam menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Seluruh proses pengamanan berlangsung dalam rangkaian penggerebekan pada 14 Oktober 2026.
Operasi gabungan yang berlangsung di Jalan Kunti, Surabaya, menghasilkan pengamanan terhadap 19 orang. Seluruh orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan tersebut. Mereka terdiri atas terduga pengedar dan pembeli narkoba yang berada di lokasi ketika petugas melakukan penggerebekan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti dalam kegiatan tersebut. Salah satu barang bukti yang ditemukan berupa sebuah brankas yang berisi narkoba. Temuan itu menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Jalan Kunti.
Informasi mengenai hasil operasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Keterangan itu menegaskan bahwa pengamanan 19 orang merupakan hasil dari operasi gabungan yang melibatkan aparat terkait. Namun, status mereka masih sebagai orang yang diamankan dan terduga, sehingga proses pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan peran masing-masing.
Petugas selanjutnya melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga serta memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut diperlukan untuk menjelaskan hubungan para terduga pengedar dan pembeli, sekaligus menelusuri dugaan aktivitas narkoba yang menjadi sasaran operasi. Aparat juga belum mengubah status hukum mereka menjadi tersangka dalam informasi awal yang disampaikan kepada publik.
Penggerebekan ini menunjukkan adanya upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba di kawasan Jalan Kunti. Polda Jawa Timur masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sebelum menyampaikan perkembangan hukum lebih lanjut. Karena itu, keterangan resmi mengenai peran setiap orang yang diamankan tetap bergantung pada hasil pendalaman aparat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa operasi gabungan yang digelar di Jalan Kunti, Surabaya, telah mengamankan 19 orang yang diduga terkait kasus narkoba. Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sebagai penjelasan resmi mengenai hasil sementara kegiatan penindakan yang dilakukan oleh aparat gabungan.
Selain mengamankan 19 orang, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dalam kegiatan tersebut. Salah satu temuan yang disampaikan ialah sebuah brankas yang berisi narkoba. Barang bukti itu turut diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi bagian dari hasil operasi gabungan di lokasi. Informasi mengenai brankas berisi narkoba disampaikan sebagai penguat bahwa kegiatan penindakan tidak hanya menghasilkan pengamanan terhadap sejumlah orang, tetapi juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Hingga keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, jumlah yang disebutkan secara resmi adalah 19 orang. Seluruh informasi lanjutan mengenai barang bukti dan proses hukum akan mengikuti hasil pemeriksaan aparat berwenang. Keterangan ini tetap berfokus pada hasil operasi gabungan, yakni pengamanan 19 orang serta penemuan brankas berisi narkoba, tanpa menguraikan identitas atau peran individu yang diamankan.
Setelah penggerebekan selesai, sebanyak 19 terduga kasus narkoba diamankan oleh aparat gabungan. Para terduga pelaku dibawa dalam keadaan kedua tangan diborgol sebagai bagian dari prosedur pengamanan selama proses evakuasi dari lokasi. Pengawalan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap terkendali sekaligus memastikan seluruh orang yang diamankan dapat dipindahkan dengan aman dari area operasi.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Mapolda Jawa Timur. Di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mendalami identitas, keterangan, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus yang sedang diselidiki. Tahapan berikutnya akan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat.
Proses hukum terhadap para terduga pelaku masih berjalan. Karena itu, informasi mengenai status hukum, peran, maupun hasil pemeriksaan masing-masing orang belum dapat disimpulkan sebelum penyidik menyelesaikan pendalaman perkara. Aparat akan melakukan langkah-langkah lanjutan berdasarkan temuan selama penggerebekan, keterangan yang diperoleh, serta hasil olah tempat kejadian perkara.
Selama penggerebekan dan olah tempat kejadian perkara berlangsung, sejumlah ruas jalan di sekitar Jalan Kunti disterilisasi oleh aparat. Pengaturan tersebut diterapkan untuk membatasi akses ke area operasi, mendukung kelancaran penyelidikan, dan menjaga keamanan masyarakat maupun petugas di lapangan. Sterilisasi juga membantu mempertahankan kondisi lingkungan tetap kondusif ketika aparat memeriksa lokasi serta mengamankan berbagai kebutuhan dalam proses penanganan perkara.
Baca juga: Tak Terduga, Pengedar Narkoba Gunakan Korek Api Gas untuk Sembunyikan Sabu | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | Penangkapan Pengedar Narkoba di Serang: Tersangka Klaim Temukan Sabu di Jalan











