Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menargetkan penutupan atau peleburan 700 badan usaha milik negara (BUMN) hingga Desember 2026. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya menata kembali perusahaan-perusahaan pelat merah agar jumlahnya lebih ramping dan operasionalnya lebih efisien. Dalam keterangannya, Prabowo menyebut jumlah awal BUMN mencapai 1.074 perusahaan. Hingga malam sebelum ia berbicara, sekitar 364 di antaranya telah dikonsolidasikan, ditutup, atau dirampingkan.
Target itu menunjukkan bahwa restrukturisasi BUMN akan berlanjut dalam periode mendatang. Pemerintah berencana mengurangi jumlah entitas melalui sejumlah langkah, termasuk menggabungkan perusahaan yang dinilai dapat disatukan serta menutup badan usaha tertentu. Dengan demikian, angka 700 merujuk pada target entitas yang akan ditutup atau dilebur, bukan semata-mata jumlah perusahaan yang akan dibubarkan tanpa proses konsolidasi.
Prabowo menyampaikan angka-angka tersebut untuk menggambarkan skala penataan yang sudah berjalan dan sasaran berikutnya. Dari 1.074 BUMN yang disebut sebagai jumlah awal, sekitar 364 telah mengalami salah satu bentuk perubahan organisasi. Pemerintah menargetkan langkah lanjutan hingga akhir 2026, dengan tujuan membuat struktur perusahaan negara lebih sederhana.
Penutupan dan peleburan dapat menjadi pilihan ketika pemerintah menata portofolio BUMN. Konsolidasi memungkinkan beberapa perusahaan ditempatkan dalam satu struktur, sementara penutupan mengakhiri keberadaan badan usaha yang tidak lagi dipertahankan. Prabowo menempatkan kedua langkah tersebut dalam agenda efisiensi, meskipun rincian perusahaan yang menjadi sasaran maupun jadwal pelaksanaannya tidak dijabarkan dalam pernyataan itu.
Besarnya target membuat proses ini menjadi salah satu agenda penting dalam pengelolaan perusahaan negara hingga 2026. Pemerintah perlu menjalankan penataan secara bertahap, sekaligus memastikan keputusan terhadap setiap entitas sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan. Untuk saat ini, pernyataan presiden menegaskan sasaran umum: merampingkan jumlah BUMN melalui penutupan atau penggabungan, setelah ratusan perusahaan lebih dahulu dikonsolidasikan, ditutup, atau dirampingkan.
Prabowo menyampaikan sasaran penutupan atau peleburan sekitar 700 perusahaan dalam konteks Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang berlangsung di Jakarta Utara pada Kamis. Keterangan mengenai waktu dan tempat tersebut memberi konteks bagi pernyataannya, tanpa mengubah inti pesan yang disampaikan: pemerintah menargetkan langkah terhadap ratusan perusahaan hingga Desember mendatang. Sasaran itu disebut sebagai penutupan atau peleburan, sehingga mencakup dua kemungkinan tindakan yang berbeda terhadap perusahaan-perusahaan yang dimaksud.
Dalam pernyataan tersebut, angka 700 menjadi ukuran skala penataan yang ingin dicapai pada batas waktu yang disebutkan. Penutupan berarti perusahaan berhenti beroperasi sebagai entitas, sedangkan peleburan mengarah pada penggabungan dengan entitas lain. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci perusahaan mana yang termasuk sasaran, bagaimana proses pemilihan dilakukan, maupun bentuk akhir yang akan diterapkan pada masing-masing perusahaan. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dipahami sebagai sasaran agregat, bukan sebagai daftar perusahaan atau rincian keputusan yang telah ditetapkan satu per satu.
Prabowo mengaitkan sasaran itu dengan Desember mendatang. Dalam konteks judul pemberitaan, tenggat yang dimaksud adalah Desember 2026. Penyampaian target waktu menunjukkan bahwa langkah penutupan atau peleburan diarahkan untuk dicapai dalam rentang waktu tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan jadwal tahapan, mekanisme pelaksanaan, ataupun hasil yang sudah terealisasi. Informasi yang tersedia juga tidak memberikan rincian tambahan tentang agenda Rakornas, pihak lain yang hadir, atau pembahasan lain dalam acara itu. Dengan demikian, konteks yang dapat dipastikan terbatas pada penyampaian pernyataan di Rakornas TPAKD di Jakarta Utara pada Kamis dan sasaran penataan sekitar 700 perusahaan hingga Desember. Pemisahan sasaran, proses, dan hasil penting agar pernyataan tersebut tidak ditafsirkan sebagai bukti bahwa seluruh perusahaan telah ditutup atau dilebur. Sampai terdapat keterangan lebih lanjut, fokusnya tetap pada target yang diumumkan dan tenggat yang disebutkan.
Prabowo mengakui bahwa penataan struktur badan usaha milik negara dan pengurangan jumlah BUMN bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan seketika. Perubahan tersebut, menurutnya, memerlukan waktu, perencanaan, serta kerja keras karena setiap perusahaan memiliki kondisi, bidang usaha, dan persoalan yang berbeda. Pemerintah perlu menilai fungsi masing-masing entitas, kinerja keuangan, serta kontribusinya terhadap kepentingan publik sebelum menentukan langkah. Karena itu, penataan tidak semata-mata berarti menghapus nama perusahaan, melainkan juga menyusun ulang organisasi agar pengelolaan aset negara lebih efektif. Pengakuan mengenai lamanya proses ini memberi konteks bahwa perubahan harus dijalankan bertahap, dengan pertimbangan matang dan keputusan yang sesuai dengan keadaan setiap BUMN.
Prabowo juga menyatakan bahwa dalam dua tahun bekerja, pemerintah telah membuktikan adanya upaya pembenahan. Salah satu langkah yang disebut ialah menutup BUMN yang terus mengalami kerugian. Keputusan semacam itu menunjukkan bahwa evaluasi terhadap perusahaan negara dapat berujung pada tindakan nyata, terutama ketika suatu entitas dinilai tidak lagi dapat dipertahankan dalam bentuk yang ada. Namun, pernyataan tersebut tidak berarti semua perusahaan akan menghadapi perlakuan seragam. Penutupan, peleburan, atau bentuk penataan lain memerlukan penilaian atas kondisi dan peran masing-masing perusahaan, termasuk dampak terhadap layanan, aset, pekerja, serta kepentingan negara.
Dengan demikian, rencana merampingkan jumlah BUMN perlu dipahami sebagai agenda yang membutuhkan tahapan, bukan perubahan administratif yang berlangsung sekaligus. Pemerintah harus mengidentifikasi perusahaan yang dapat digabung, yang perlu diperbaiki, atau yang tidak lagi layak beroperasi, lalu menyiapkan pelaksanaan setiap keputusan. Prabowo menekankan bahwa kerja keras dan waktu diperlukan untuk menjalankan proses tersebut. Target penutupan atau peleburan yang disampaikan pemerintah menjadi arah yang hendak dicapai, tetapi pengakuan tentang kompleksitas pembenahan penting untuk membedakan target dari kepastian bahwa seluruh proses telah tuntas. Perkembangannya bergantung pada evaluasi serta langkah yang diambil terhadap tiap badan usaha.
Prabowo menegaskan bahwa penataan badan usaha milik negara (BUMN) harus berangkat dari tujuan yang jelas: perusahaan pelat merah perlu memberi hasil dan manfaat bagi rakyat. Pemerintah, menurut arah kebijakan yang ia sampaikan, tidak perlu mempertahankan setiap entitas hanya karena perusahaan tersebut berstatus milik negara. Kinerja dan kemampuan menghasilkan nilai menjadi pertimbangan penting dalam menentukan perusahaan mana yang layak diteruskan. Dengan demikian, perhatian pemerintah diarahkan kepada BUMN yang benar-benar menjalankan fungsi produktif dan memberikan hasil, bukan sekadar menambah jumlah perusahaan dalam portofolio negara.
Penataan tersebut mencakup pilihan untuk menutup perusahaan yang tidak efisien atau merugi, serta melebur sejumlah entitas apabila langkah itu dinilai sesuai dengan rencana pemerintah. Prabowo juga memasukkan perusahaan yang membuat laporan keuangan palsu sebagai pihak yang tidak dapat dibiarkan beroperasi tanpa pertanggungjawaban. Pernyataan itu menempatkan efisiensi, kinerja, dan kejujuran pelaporan sebagai bagian dari penilaian terhadap BUMN. Namun, arah kebijakan yang disampaikan tidak menyebut perusahaan tertentu sebagai sasaran. Karena itu, penjelasan tersebut perlu dipahami sebagai sikap umum mengenai cara pemerintah akan menilai dan menata perusahaan milik negara.
Fokus pada BUMN yang menghasilkan bagi rakyat menjadi penekanan utama dalam pernyataan Prabowo. Pemerintah ingin memusatkan perhatian pada perusahaan yang mampu memberikan hasil, sementara entitas yang tidak efisien, terus merugi, atau menyajikan laporan keuangan palsu dapat menghadapi penutupan atau peleburan. Penegasan ini menunjukkan bahwa keberadaan sebagai perusahaan pelat merah bukan alasan untuk mengabaikan kinerja maupun akuntabilitas. Prabowo menyatakan pemerintah akan menutup perusahaan yang tidak efisien atau merugi, termasuk perusahaan yang membuat laporan keuangan palsu, dan memusatkan perhatian pada BUMN yang menghasilkan bagi rakyat.
Baca juga: Puluhan Siswa Alami Gangguan Kesehatan, Dapur SPPG Penutupan Sementara | Perekonomian Berbasis Asas Kekeluargaan Menurut Prabowo Subianto | Kesetiaan dalam Perjuangan: Refleksi Prabowo di HUT PAN 5 kunjungan










