Kabupaten Intan Jaya | Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan sebuah honai saat menyisir kawasan hutan di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Lokasi penemuan berada di sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage. Temuan tersebut muncul dalam kegiatan penyisiran di wilayah yang tertutup vegetasi, sehingga bangunan itu tidak mudah terlihat dari kejauhan. Keberadaan honai di area terpencil menjadi perhatian personel karena bentuk dan letaknya berbeda dari lingkungan permukiman yang mudah dijangkau.
Bangunan itu berada di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta lapisan tanah di sekitarnya. Perpaduan unsur alam tersebut membuat honai tampak menyatu dengan lingkungan dan menyerupai bunker. Kondisi ini membatasi jarak pandang menuju bangunan dan membuat keberadaannya sulit dikenali tanpa mendekati area tersebut. Dari informasi yang tersedia, lokasi itu tidak digambarkan sebagai bangunan terbuka yang langsung terlihat, melainkan tempat yang tertutup oleh kondisi alam setempat. Penyebutan bentuknya sebagai menyerupai bunker menggambarkan tampilan fisik yang tersamar, bukan memastikan fungsi khusus bangunan itu.
Satgas menduga honai tersebut mungkin pernah digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok kriminal bersenjata. Namun, dugaan itu belum dapat diperlakukan sebagai kepastian mengenai siapa yang membangun, menggunakan, atau berada di sana. Informasi awal yang disampaikan berfokus pada lokasi penemuan dan keadaan bangunan ketika ditemukan. Karena itu, perbedaan temuan fisik dan dugaan mengenai penggunaannya perlu tetap dijaga. Honai tersebut ditemukan dalam konteks penyisiran kawasan hutan, sementara tujuan pemakaiannya masih merupakan dugaan. Lokasinya di sekitar perbatasan dua kampung juga memberi konteks geografis bagi temuan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan hubungan bangunan itu dengan warga setempat. Rincian lebih lanjut mengenai kondisi bagian dalam maupun bukti yang ditemukan di lokasi tidak dijelaskan dalam keterangan awal. Dengan demikian, peristiwa ini dapat dipahami sebagai penemuan sebuah bangunan tersamar di area hutan Sugapa, disertai dugaan sementara tentang kemungkinan fungsinya, bukan konfirmasi tentang aktivitas tertentu.
Di barang yang ditemukan petugas di honai terpencil di Intan Jaya, terdapat sejumlah benda yang berkaitan dengan senjata dan amunisi. Temuan yang paling banyak jumlahnya adalah 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Petugas juga menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, sehingga bagian-bagiannya tidak tersusun sebagai senjata utuh. Selain itu, terdapat satu popor senapan dan satu laras senapan, beserta sejumlah komponen senjata lainnya. Rincian tersebut menggambarkan beragam jenis barang yang dikumpulkan dalam pemeriksaan di lokasi, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan siapa pemilik atau pengguna setiap benda.
Daftar temuan turut mencakup tiga pompa tangan senapan. Benda-benda itu ditemukan bersama komponen senjata dan selongsong, sebagaimana tercantum dalam keterangan mengenai hasil pemeriksaan. Petugas juga menemukan sebilah pisau karambit yang bentuknya menyerupai bulan sabit. Selain barang-barang tersebut, sebuah bendera Bintang Kejora turut berada di lokasi. Penyebutan setiap benda secara terpisah penting untuk membedakan jenis temuan dan jumlah yang dilaporkan, sekaligus menghindari kesan bahwa seluruh barang memiliki fungsi atau kondisi yang sama.
Berdasarkan keterangan dalam sumber, barang-barang yang ditemukan itu diduga ditinggalkan oleh kelompok bersenjata. Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan terkait temuan, bukan kesimpulan yang dapat dipastikan hanya dari daftar barang. Selongsong, senapan yang terurai, bagian-bagian senjata, pompa tangan, pisau, dan bendera menjadi bagian dari barang yang diamankan atau dicatat petugas di honai tersebut. Informasi mengenai lokasi penemuan dan kondisi barang memberi gambaran tentang apa yang dilaporkan, sedangkan identitas pihak yang meninggalkannya tetap mengikuti keterangan sumber. Karena itu, angka 559 selongsong kaliber 5,56 mm dan rincian komponen lainnya perlu disampaikan secara akurat tanpa menambahkan klaim yang tidak disebutkan.
Selain amunisi, petugas turut menemukan dokumen identitas dan sejumlah dokumen pribadi di honai terpencil di Intan Jaya. Dokumen-dokumen tersebut tercatat sebagai bagian dari barang yang diamankan dalam kegiatan pemeriksaan. Temuan ini mencakup beberapa dokumen organisasi dengan keterangan nama satuan dan wilayah yang tercantum secara spesifik. Informasi mengenai dokumen disampaikan sebatas identitas dan tulisan yang tertera, tanpa penafsiran lebih lanjut mengenai isi, tujuan, atau penggunaannya.
Salah satu dokumen organisasi yang ditemukan adalah laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia. Petugas juga menemukan sebuah buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya. Kedua benda tersebut disebut dalam daftar temuan bersama dokumen identitas dan dokumen pribadi lainnya. Rincian itu menunjukkan nama organisasi, satuan, dan wilayah sebagaimana tertulis pada laporan serta stempel buku catatan, tanpa menambahkan keterangan di luar informasi yang tersedia.
Barang lain yang turut diamankan meliputi buku catatan transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, serta satu jaket berwarna hitam-merah. Buku catatan transaksi dicatat sebagai benda tersendiri, terpisah dari laporan organisasi dan buku catatan berstempel. Sementara itu, barang elektronik tidak dirinci lebih lanjut berdasarkan jenis atau jumlahnya. Noken dan jaket juga disebut sesuai bentuk serta ciri yang dilaporkan. Dengan demikian, daftar temuan mencakup dokumen identitas, dokumen pribadi, dokumen organisasi, catatan transaksi, barang elektronik, dan beberapa barang lainnya. Tidak ada rincian tambahan mengenai pemilik, isi dokumen, merek barang elektronik, atau keterkaitan setiap benda dengan aktivitas tertentu dalam keterangan temuan tersebut. Pencatatan ini menyajikan jenis barang yang disebutkan secara terbatas, agar uraian mengenai barang yang diamankan tetap sesuai dengan informasi yang tersedia dan tidak memberi makna tambahan atas masing-masing benda.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa temuan berupa amunisi dan dokumen di sebuah honai terpencil di Intan Jaya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan tersebut menegaskan bahwa informasi mengenai barang-barang yang ditemukan belum dapat diperlakukan sebagai hasil akhir pemeriksaan. Proses verifikasi diperlukan sebelum asal-usul barang maupun maknanya dapat dijelaskan secara lebih pasti.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan dari mana amunisi dan dokumen tersebut berasal serta apakah keduanya memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana. Sampai proses itu memberikan kejelasan, hubungan barang-barang yang ditemukan dan dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, penjelasan mengenai temuan tetap perlu dibatasi pada informasi yang telah disampaikan, tanpa menyimpulkan identitas pemilik, tujuan penyimpanan, ataupun peran pihak tertentu.
Pernyataan Yusuf Sutejo juga menjadi penanda bahwa penilaian terhadap temuan belum selesai. Keberadaan amunisi dan dokumen di lokasi tersebut merupakan hal yang dilaporkan, tetapi pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui konteksnya. Informasi yang tersedia belum memberikan kepastian mengenai asal barang atau keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sebagai sesuatu yang telah ditetapkan.
Untuk saat ini, keterangan resmi yang dapat disampaikan adalah bahwa seluruh temuan masih berada dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Langkah pemeriksaan itu ditujukan untuk memastikan asal-usul amunisi dan dokumen serta menilai apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan tindak pidana. Kombes Pol Yusuf Sutejo menekankan perlunya pemeriksaan tersebut sebelum penjelasan yang lebih pasti dapat diberikan.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kantor Summarecon: Dokumen Penting Diamankan | Strategi Pemerintah dalam Penyediaan Listrik untuk Wilayah Terpencil










