Kabupaten Probolinggo | Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak kobaran api ketika upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan berlangsung di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketiga korban terdiri atas seorang petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan dua sekuriti hotel setempat. Informasi mengenai korban ini menjadi inti dari kejadian kebakaran di kawasan Bromo tersebut, yang berlangsung saat orang-orang terlibat dalam upaya membantu pemadaman.
Lokasi kejadian berada di dua kawasan yang disebut, yakni Mentigen dan Pusung Lingker, di wilayah Kecamatan Sukapura. Ketika kebakaran hutan dan lahan sedang ditangani, kobaran api menjebak tiga orang yang berada dalam upaya pemadaman. Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini melibatkan seorang petugas dari TNBTS serta dua orang yang bekerja sebagai sekuriti di sebuah hotel setempat. Dengan demikian, para korban berasal dari unsur petugas taman nasional dan pekerja hotel yang berada di kawasan tersebut.
Waktu kejadian, sekitar pukul 13.30 WIB, menandai saat insiden fatal itu berlangsung pada Kamis tersebut. Kebakaran yang terjadi di kawasan Bromo menjadi tragedi bagi para korban dan orang-orang yang mengenal mereka. Fakta yang diketahui dalam peristiwa ini mencakup jumlah korban, identitas pekerjaan mereka, waktu, serta lokasi kejadian. Ketiganya meninggal setelah terjebak kobaran api saat upaya pemadaman berlangsung. Informasi tersebut menegaskan bahwa insiden terjadi ketika penanganan kebakaran hutan dan lahan tengah dilakukan di Mentigen dan Pusung Lingker, bukan sebagai keterangan mengenai penyebab kebakaran ataupun keadaan lain yang belum dipastikan.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran di kawasan Bromo ketika berupaya membantu proses pemadaman. Korban pertama adalah Sukaris, berusia 55 tahun. Ia bekerja sebagai operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Informasi mengenai identitas dan jumlah korban disampaikan oleh Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama.
Dua korban lainnya adalah Wisnu Yuda Pratama, berusia 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, berusia 19 tahun. Ketiganya berada di orang-orang yang turut membantu pemadaman saat kebakaran terjadi. Perbedaan usia dan latar belakang mereka tidak mengubah kenyataan bahwa ketiganya kehilangan nyawa dalam upaya penanganan kejadian tersebut. Identitas para korban menjadi informasi penting bagi publik dan keluarga, sekaligus membantu memberikan gambaran mengenai orang-orang yang terdampak langsung oleh peristiwa di kawasan taman nasional itu.
Endrip Wahyutama mengonfirmasi bahwa tiga orang meninggal dunia. Ia juga menjelaskan bahwa dua sekuriti hotel turut membantu pemadaman. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa upaya penanganan kebakaran melibatkan lebih dari satu pihak, termasuk personel yang berada di sekitar kawasan. Informasi mengenai keterlibatan sekuriti hotel disampaikan sebagai bagian dari penjelasan tentang pihak-pihak yang ikut membantu, bukan sebagai perubahan terhadap identitas tiga korban yang telah disebutkan.
Penyebutan jabatan Sukaris penting untuk menjelaskan keterkaitannya dengan pengelolaan TNBTS, sedangkan nama Wisnu dan Sefriel melengkapi identitas dua korban lainnya. Dalam pemberitaan mengenai tragedi ini, rincian tersebut perlu disampaikan secara hati-hati dan sesuai dengan keterangan yang tersedia. Jumlah korban meninggal yang dikonfirmasi tetap tiga orang, yakni Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah. Sementara itu, keterlibatan dua sekuriti hotel menggambarkan adanya bantuan dalam proses pemadaman, sebagaimana diterangkan oleh pihak humas TNBTS.
Selain korban jiwa dalam kebakaran di kawasan Bromo, tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar saat membantu upaya pemadaman. Mereka dievakuasi dari lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan dan dirujuk ke RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam kegiatan di sekitar lokasi, yakni petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), relawan, dan petugas keamanan hotel. Informasi mengenai kondisi mereka disampaikan dalam laporan penanganan korban setelah kejadian.
Salah satu korban luka adalah Hendra Rony Wagiyanata, berusia 25 tahun, yang bertugas sebagai petugas TNBTS. Dua korban lainnya adalah Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) TNBTS, serta Suraji, sekuriti hotel. Mereka termasuk dalam kelompok orang yang terdampak ketika membantu pemadaman kebakaran. Setelah dievakuasi, ketiganya dibawa untuk memperoleh penanganan medis di RSUD Tongas. Keterangan yang tersedia menyebutkan identitas dan peran mereka, tetapi tidak merinci lebih jauh keadaan medis masing-masing korban.
BPBD Kabupaten Probolinggo juga menyampaikan bahwa satu korban selamat mengalami luka bakar yang sangat serius, dengan luas luka lebih dari 50 persen. Karena tingkat cederanya, korban tersebut direncanakan dirujuk ke Surabaya untuk memperoleh penanganan lanjutan. Informasi yang disampaikan tidak menyebutkan nama korban yang akan dirujuk, sehingga identitasnya tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Rencana rujukan itu merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kondisi korban, setelah mereka dievakuasi dan mendapatkan penanganan awal di RSUD Tongas. Perkembangan perawatan selanjutnya bergantung pada proses rujukan dan informasi resmi yang tersedia.
Upaya pemadaman di kawasan Bromo menghadapi tantangan berupa medan tebing yang terjal. Kondisi tersebut menyulitkan petugas menjangkau titik api dan melakukan penanganan secara leluasa. Risiko di lapangan juga meningkat karena wilayah itu sedang mengalami musim kemarau, ketika keadaan kering dapat membuat penanganan kebakaran semakin berat. Selain itu, angin kencang menjadi kendala yang perlu diperhitungkan selama proses pemadaman. Gabungan kondisi medan dan cuaca ini membuat pekerjaan petugas berlangsung dalam situasi yang tidak mudah, terutama saat harus memastikan seluruh titik terdampak telah ditangani.
Api juga dilaporkan dapat muncul kembali setelah sebelumnya dinyatakan padam. Karena itu, pemadaman tidak berhenti pada saat kobaran utama terlihat hilang; kondisi lokasi masih perlu diawasi untuk memastikan tidak ada nyala yang kembali muncul. Angin dapat menyulitkan upaya pengendalian, sementara tebing terjal membatasi akses menuju sejumlah bagian kawasan. Situasi tersebut menjadi konteks penting dalam memahami risiko yang dihadapi orang-orang yang membantu proses pemadaman. Namun, informasi mengenai tantangan penanganan ini tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana kebakaran bermula, sehingga penyebabnya tidak dapat disimpulkan sebelum ada keterangan resmi.
Di lokasi, Satreskrim Polres Probolinggo melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendalami kronologi peristiwa. Langkah tersebut ditujukan untuk mengumpulkan informasi mengenai rangkaian kejadian, tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Sementara proses penanganan dan pendalaman berlangsung, BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat serta wisatawan agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan konservasi. Imbauan ini penting diperhatikan, khususnya ketika kondisi kemarau dan angin kencang dapat membuat penanganan api lebih sulit. Pengunjung perlu menjaga perilaku selama berada di kawasan, mengikuti ketentuan yang berlaku, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan sumber api. Kewaspadaan bersama membantu mengurangi risiko kebakaran serta menjaga keselamatan orang-orang dan kelestarian lingkungan di Bromo.
Baca juga: Hambatan Cuaca Dalam Pemadaman Kebakaran di Bromo | Tragedi Relawan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah | Kondisi Lanjut Aktivitas Wisata di Ranu Regulo Pasca Kebakaran Bromo











