Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Purna Tugas sebagai Menko Polkam

Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Purna Tugas sebagai Menko Polkam

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI. Penyematan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa, pengabdian, serta kontribusi Djamari Chaniago selama menjalankan tugasnya bagi bangsa dan negara. Penghargaan tersebut juga diberikan setelah ia menyelesaikan masa tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Bacaan Lainnya

Djamari Chaniago termasuk satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Kehadirannya dalam agenda tersebut menegaskan bahwa dedikasi yang diberikan selama masa pengabdian tetap memperoleh pengakuan negara setelah purna tugas. Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan untuk memperingati perjalanan panjang TNI.

Dalam prosesi yang sama, penghargaan juga diterima oleh Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Penyerahan dilakukan dalam suasana peringatan HUT ke-81 TNI yang dihadiri jajaran pejabat negara, pimpinan TNI, serta undangan lainnya. Penganugerahan kepada para penerima mencerminkan apresiasi atas peran mereka dalam memperkuat pertahanan, keamanan, dan tata kelola pemerintahan.

Penyematan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari menjadi salah satu momen penting dalam peringatan tersebut. Selain menandai penghargaan atas pengabdian seorang purnawirawan perwira tinggi, peristiwa ini memperlihatkan kesinambungan penghormatan negara terhadap tokoh-tokoh yang telah menjalankan amanah di berbagai posisi strategis.

Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari Chaniago didasarkan pada Keputusan Presiden yang memuat alasan dan pertimbangan resmi pemberian tanda kehormatan tersebut. Dalam keputusan itu, Djamari dinilai memiliki jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rumusan tersebut menjadi dasar utama penghargaan, sekaligus menjelaskan kontribusi yang dipertimbangkan negara dalam menetapkan penerima tanda kehormatan.

Keputusan Presiden tersebut juga menyebut bahwa dharma bakti dan jasa Djamari diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pengakuan itu tercantum sebagai bagian dari dasar penganugerahan, sehingga pemberian Bintang Mahaputera Adipurna merujuk pada rekam pengabdian dan jasa sebagaimana dinyatakan dalam dokumen resmi. Tidak terdapat perubahan terhadap isi pernyataan dalam keputusan tersebut; alasan penghargaan tetap mengacu pada jasa luar biasa bagi kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI serta pengakuan atas dharma bakti dan jasanya.

Waktu penerimaan penghargaan juga berlangsung dalam konteks perubahan jabatan Djamari. Bintang Mahaputera Adipurna diterima hanya beberapa hari setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dengan demikian, penganugerahan tersebut berlangsung setelah berakhirnya masa tugasnya sebagai menteri koordinator, bukan ketika ia masih menjalankan jabatan tersebut. Urutan waktu ini menjadi bagian penting dalam memahami peristiwa: keputusan dan penerimaan tanda kehormatan hadir segera setelah Djamari menyelesaikan tugasnya di pemerintahan.

Informasi mengenai alasan penganugerahan dan waktu penerimaan tersebut bersumber pada keterangan resmi tentang Keputusan Presiden serta peristiwa berakhirnya masa jabatan Djamari. Karena itu, penjelasannya berfokus pada dasar yang tercantum dalam keputusan dan kedekatan waktunya dengan purna tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Perjalanan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam Kabinet Merah Putih berlangsung setelah adanya perubahan susunan kabinet pada September 2025. Sebelum Djamari menjabat, posisi tersebut diemban Budi Gunawan. Namun, dalam reshuffle kabinet yang dilakukan pada bulan yang sama, Budi Gunawan dicopot dari jabatannya sehingga diperlukan pengganti untuk memimpin koordinasi di bidang politik dan keamanan.

Prabowo Subianto kemudian melantik Djamari sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025. Pelantikan itu menandai dimulainya masa tugas Djamari di Kabinet Merah Putih. Dalam posisi tersebut, ia menjalankan peran strategis untuk mengoordinasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, serta hubungan kerja antarlembaga yang berada dalam lingkup koordinasi kementerian koordinator.

Djamari menjalankan tugasnya hingga terjadi kembali perubahan dalam jajaran kabinet sekitar satu tahun kemudian. Pada 1 Oktober 2026, Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam. Dudung ditunjuk untuk menggantikan Djamari, sehingga pelantikan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa tugas Djamari sebagai pejabat yang memimpin kementerian koordinator itu.

Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian Djamari dari jabatan Menko Polkam dan pengangkatan Dudung sebagai penggantinya. Dengan demikian, rangkaian pergantian jabatan itu berlangsung secara resmi melalui keputusan presiden dan pelantikan, sekaligus menegaskan transisi kepemimpinan Menko Polkam di tengah periode pemerintahan yang sedang berjalan.

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971 dari kecabangan infanteri. Pendidikan tersebut menjadi dasar bagi perjalanan panjangnya dalam pengabdian militer, khususnya di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Sebagian besar fase awal karier Djamari berlangsung di TNI Angkatan Darat, terutama melalui penugasan di Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Pengalaman operasional dan kepemimpinan yang diperolehnya dari berbagai penugasan kemudian mengantarkannya menduduki sejumlah posisi strategis dalam struktur pertahanan negara. Rekam jejak tersebut menunjukkan konsistensi kariernya sebagai perwira infanteri.

Pada 1997-1998, Djamari dipercaya sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi. Dalam periode yang sama, ia juga tercatat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat. Selanjutnya, pada 1998-1999, ia menjabat Panglima Kostrad dan menjadi anggota MPR dari Fraksi ABRI. Kedua tanggung jawab itu dijalankannya dalam masa perubahan penting di tingkat nasional.

Kariernya berlanjut sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000. Sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004, Djamari menjabat Kepala Staf Umum TNI. Posisi tersebut menjadi salah satu penugasan terakhirnya dalam dinas militer aktif. Setelah purna tugas, ia tetap berkiprah di sektor publik dan korporasi, lain sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016. Rangkaian pengalaman tersebut melengkapi profil Djamari sebagai tokoh militer dengan perjalanan pengabdian yang mencakup jabatan komando, peran kenegaraan, dan tanggung jawab profesional setelah berdinas.

Pos terkait