SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Jogja-Solo, wilayah Karanganom, Klaten, pada Jumat, 2 Oktober, sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut merenggut nyawa pasangan suami istri berinisial JN dan AS, warga Cilandak, Jakarta. Keduanya meninggal setelah tertabrak truk di kilometer 16 ruas tol tersebut.
Insiden itu berlangsung ketika JN dan AS sedang mengganti ban mobil yang mengalami kempis. Dalam situasi tersebut, keduanya berada di sekitar mobil untuk melakukan penggantian ban. Namun, sebuah truk kemudian menabrak pasangan tersebut sehingga kecelakaan berujung fatal.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi pada ruas Jalan Tol Jogja-Solo dan melibatkan pasangan suami istri yang sedang menangani masalah pada mobil mereka. JN dan AS, yang tercatat sebagai warga Cilandak, Jakarta, tidak dapat diselamatkan setelah insiden di kilometer 16 wilayah Karanganom, Klaten, tersebut.
Informasi mengenai kecelakaan ini menjadi titik awal pengungkapan peristiwa tabrak lari di ruas tol tersebut. Jejak kejadian kemudian mengarah pada upaya penelusuran terhadap truk yang terlibat dan pengemudinya. Sementara itu, fakta utama dalam peristiwa tersebut adalah pasangan JN dan AS meninggal setelah tertabrak ketika sedang mengganti ban mobil yang kempis.
Kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat, 2 Oktober, itu meninggalkan duka bagi keluarga korban. JN dan AS disebut berasal dari Cilandak, Jakarta, dan menjadi korban dalam insiden di Jalan Tol Jogja-Solo, tepatnya kilometer 16, Karanganom, Klaten. Peristiwa tersebut selanjutnya ditangani sebagai kasus yang memerlukan penelusuran lebih lanjut terhadap kendaraan serta pihak yang terlibat.
Setelah ditangkap polisi, sopir berinisial LH, 33 tahun, memberikan keterangan mengenai tindakannya seusai kecelakaan di Tol Jogja-Solo. Berdasarkan penjelasan tersebut, LH sempat turun dari truk untuk memeriksa keadaan korban. Langkah itu menunjukkan bahwa ia mengetahui telah terjadi peristiwa serius dan berusaha melihat kondisi orang yang terlibat dalam kecelakaan.
Namun, setelah melihat korban tidak bergerak, LH mengaku merasa takut dan panik. Ia menyampaikan bahwa saat itu dirinya berada seorang diri, sehingga memilih meninggalkan lokasi. Pernyataan tersebut menggambarkan kondisi kepanikan yang disebut menjadi alasan LH tidak tetap berada di tempat kejadian untuk menunggu bantuan atau memberikan penjelasan secara langsung. Makna keterangannya bukan untuk menghapus kejadian, melainkan menjelaskan keadaan dan pertimbangan yang menurutnya memengaruhi keputusan meninggalkan lokasi.
Setelah meninggalkan tempat kejadian, LH meneruskan perjalanan menuju Cilacap. Tujuannya adalah mengambil aspal sesuai keperluan perjalanan truk tersebut. Seusai urusan itu, ia kemudian pulang menuju Surabaya dengan menggunakan jalur nontol. Rangkaian perjalanan tersebut menunjukkan bahwa truk tetap melanjutkan rute setelah insiden, sementara LH tidak segera kembali atau berhenti untuk melaporkan kejadian di lokasi.
Dalam keterangannya, LH juga mengatakan sempat terpikir untuk melapor. Akan tetapi, ia memilih mengantarkan aspal terlebih dahulu. Pilihan ini menjadi bagian penting dari pemeriksaan karena memperlihatkan adanya pertimbangan untuk melapor, tetapi pelaksanaannya ditunda hingga pekerjaan pengiriman selesai. Polisi selanjutnya perlu mencocokkan keterangan tersebut dengan hasil penyelidikan, termasuk jejak kendaraan, waktu perjalanan, serta keterangan saksi dan bukti lain yang berkaitan dengan kecelakaan. Dengan demikian, pengakuan LH menjadi salah satu bahan untuk memahami tindakan setelah kecelakaan, sekaligus mendalami alasan ia meninggalkan lokasi sebelum memberikan laporan.
Setelah menerima informasi mengenai kecelakaan di Tol Jogja-Solo, polisi segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap kendaraan yang diduga terlibat. Penyidik mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk posisi kendaraan, kondisi sekitar, serta kemungkinan jejak yang dapat membantu menggambarkan rangkaian peristiwa.
Selain memeriksa kondisi di lokasi, petugas juga menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar jalur tol. Rekaman tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran karena dapat memperlihatkan kendaraan yang melintas pada waktu kejadian. Dari pemeriksaan dan pencocokan rekaman, penyidik akhirnya menemukan informasi mengenai pelat nomor truk yang diduga berkaitan dengan kasus tabrak lari tersebut.
Berbekal identitas kendaraan itu, polisi kemudian menelusuri keberadaannya. Penelusuran awal mengarah ke Surabaya. Namun, penyidik mendapati bahwa truk tersebut telah berpindah tangan atau dijual, sehingga pencarian tidak dapat berhenti pada pemilik sebelumnya. Petugas melanjutkan penyelidikan dengan mengikuti riwayat kendaraan hingga memperoleh informasi bahwa truk itu berada di sebuah perusahaan di Surabaya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Klaten Iptu Ryan Dwi Prabowo menjelaskan bahwa petugas bergerak ke Surabaya setelah rangkaian informasi tersebut berhasil dikumpulkan. Keberangkatan dilakukan pada Sabtu malam, 3 Oktober, sebagai bagian dari upaya memastikan keberadaan truk dan menindaklanjuti temuan penyidik di lapangan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan TKP, penelusuran CCTV, identifikasi pelat nomor, hingga pencarian kendaraan berdasarkan riwayat kepemilikannya.
Polisi mengamankan LH bersama truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan di Tol Jogja-Solo pada Sabtu malam. Pengamanan dilakukan di lokasi perusahaan tempat kendaraan tersebut berada setelah petugas menelusuri jejak truk dan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tabrak lari itu. Pada Minggu pagi, 4 Oktober, LH dan truknya kemudian dibawa ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
LH diketahui merupakan warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Saat kecelakaan terjadi, ia disebut mengemudikan truk seorang diri. Polisi memastikan tidak ada kernet maupun sopir cadangan yang mendampingi perjalanan tersebut. Kendaraan itu diketahui biasa digunakan untuk mengangkut aspal. Namun, ketika berada di ruas tol dan mengalami kecelakaan, bak truk masih dalam keadaan kosong karena kendaraan tersebut sedang menuju lokasi pengambilan muatan.
Dari pemeriksaan awal terhadap kendaraan, polisi menemukan sejumlah indikasi yang diduga berkaitan dengan benturan. Sisa benturan terlihat pada bagian depan truk, sementara serpihan daging ditemukan menempel pada pengaman mesin. Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mencocokkan kondisi kendaraan dengan keterangan mengenai kecelakaan serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.
Untuk saat ini, LH dan truk tersebut berada di Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Klaten. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan mengambil keterangan dari LH guna mendalami dugaan tabrak lari di Tol Jogja-Solo. Proses tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi secara lebih jelas, termasuk pergerakan truk sebelum dan sesudah kejadian, serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyelidikan.











