JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang baru. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari pergantian posisi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Asep Edi Suheri akan mengisi jabatan Irwasum setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.
Dalam posisi barunya, Asep menggantikan Komjen Wahyu Widada sebagai Irwasum. Wahyu Widada selanjutnya mendapat penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan demikian, terjadi perubahan pada jabatan Irwasum Polri, sekaligus pergeseran tugas bagi pejabat yang sebelumnya memegang posisi tersebut.
Perubahan juga berlangsung di jajaran kepemimpinan Polda Metro Jaya. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Asep Edi Suheri akan ditempati oleh Irjen Dadang Hartanto. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto menjabat sebagai Kapolda Maluku.
Penunjukan Dadang menandai pergantian kepemimpinan di Polda Metro Jaya, sementara penempatan Asep sebagai Irwasum mengubah susunan pejabat pada tingkat utama di tubuh Polri. Rangkaian mutasi tersebut mencakup tiga penugasan utama, yakni Asep Edi Suheri sebagai Irwasum, Wahyu Widada yang mendapat penugasan di Kementerian ATR/BPN, serta Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dengan adanya penunjukan ini, Asep berpindah dari kepemimpinan Polda Metro Jaya ke jabatan Irwasum Polri. Dadang berpindah dari Polda Maluku untuk mengisi posisi Kapolda Metro Jaya, sedangkan Wahyu menjalankan penugasan baru di Kementerian ATR/BPN. Seluruh perubahan tersebut ditetapkan melalui penunjukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Perubahan sejumlah jabatan tersebut memiliki landasan administratif yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat telegram itu diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar resmi pelaksanaan rotasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan adanya dokumen tersebut, pergantian jabatan tidak hanya bersifat sebagai keputusan internal, tetapi juga memiliki rujukan tertulis yang menetapkan waktu serta susunan perubahan personel.
Surat Telegram Kapolri tersebut memuat bongkar pasang sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri dan satuan kewilayahan. Penataan itu mencakup beberapa posisi yang memiliki peran penting dalam pengawasan, pengendalian, serta pelaksanaan tugas kepolisian. Di jabatan yang tercantum adalah posisi Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pengisian kedua jabatan itu menjadi bagian dari rangkaian mutasi yang ditetapkan melalui surat telegram yang sama.
Penerbitan surat pada 2 Oktober 2026 juga menandai dimulainya proses administratif atas rotasi tersebut. Setiap pejabat yang tercantum dalam telegram memiliki dasar penugasan baru sesuai keputusan pimpinan Polri. Melalui mekanisme ini, perubahan jabatan dapat dilaksanakan secara teratur, sekaligus memastikan kesinambungan komando dan fungsi organisasi. Surat telegram menjadi instrumen yang menghubungkan keputusan pimpinan dengan pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk pada jabatan tingkat pusat dan wilayah yang mengalami pergantian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menerangkan tujuan perubahan sejumlah posisi dalam tubuh Polri, termasuk penunjukan pejabat baru pada jabatan strategis. Menurut Johnny, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme organisasi dan tidak terlepas dari kebutuhan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan secara berkesinambungan.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober, Johnny menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi diperlukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas. Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan tantangan dan tanggung jawab pada setiap satuan kerja. Dengan adanya penataan personel, Polri dapat menyesuaikan penempatan pejabat dengan kebutuhan pelaksanaan tugas serta prioritas organisasi.
Johnny juga menyebut mutasi sebagai bagian dari pembinaan karier anggota Polri. Pergantian jabatan dapat memberikan ruang bagi personel untuk mengembangkan pengalaman, kemampuan, dan tanggung jawabnya di lingkungan kerja yang berbeda. Pada saat yang sama, rotasi menjadi bentuk penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian agar organisasi tetap dinamis dan mampu menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara optimal. Karena itu, perubahan jabatan dipandang sebagai proses yang wajar dalam pengelolaan organisasi kepolisian, sekaligus sebagai upaya mempertahankan kesinambungan kinerja dan memenuhi kebutuhan institusi.
Mutasi kali ini menunjukkan skala perubahan yang cukup luas di tubuh Polri, baik pada tingkat Mabes maupun kewilayahan. Sejumlah jabatan utama di Mabes Polri mengalami pergantian. Posisi Kabareskrim beralih dari Komjen Syahardiantono kepada Irjen Asep Safrudin. Kepala Baharkam kini diisi oleh Irjen Herry Heryawan, sedangkan jabatan Kabaintelkam dipercayakan kepada Irjen Dedy Kusuma Bakti. Selain itu, Komjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Irwasum dan Irjen Rudi Darmoko mengemban tugas sebagai Kalemdiklat.
Perubahan juga mencakup jajaran kepemimpinan di daerah. Sebanyak 19 kapolda mengalami pergantian, termasuk Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Sumatera Utara. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai kebutuhan keamanan dan pelayanan publik di setiap wilayah.
Secara keseluruhan, terdapat 88 personel yang dimutasi dalam rangkaian keputusan tersebut. Dari jumlah itu, 70 personel memperoleh promosi atau penugasan pada jabatan baru. Sebanyak 21 personel juga mengalami kenaikan tingkat kepangkatan. Di samping itu, terdapat penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah sebagai bagian dari pengembangan karier serta penataan organisasi Polri.
Johnny berharap para pejabat yang menerima amanah dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab dan lingkungan tugas masing-masing. Mereka diharapkan melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, serta merespons tantangan keamanan secara profesional. Dengan kepemimpinan yang adaptif dan koordinasi yang kuat, seluruh pejabat baru diharapkan mampu memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.











