Rustian Diam Seusai Keluar dari Gedung KPK Setelah OTT di Lingkungan BNPB

Usai OTT BNPB, Sestama Rustian Keluar dari Gedung KPK Tanpa Banyak Bicara

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Kehadiran Rustian di gedung tersebut menjadi perhatian wartawan yang menunggu perkembangan penanganan perkara itu.

Saat terlihat keluar, Rustian mengenakan masker berwarna putih. Ia berjalan menuju kendaraan yang akan ditumpanginya sambil membawa dua tas jinjing. Kedua tas tersebut tampak penuh, tetapi belum diketahui secara pasti barang apa saja yang berada di dalamnya. Tidak ada keterangan resmi dari Rustian mengenai isi bawaan tersebut ketika ia meninggalkan area gedung.

Bacaan Lainnya

Sejumlah wartawan kemudian berupaya meminta penjelasan kepada Rustian. Pertanyaan yang disampaikan lain berkaitan dengan pemeriksaan yang telah dijalaninya di Gedung KPK serta materi yang didalami penyidik. Wartawan juga menanyakan isi dua tas yang dibawanya. Namun, Rustian tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Rustian terus berjalan tanpa menyampaikan pernyataan kepada awak media. Setelah mencapai sisi jalan, ia langsung menaiki sebuah taksi yang telah menunggu. Kendaraan itu kemudian membawanya meninggalkan lokasi. Hingga Rustian pergi, belum ada penjelasan langsung darinya mengenai hasil pemeriksaan, statusnya dalam perkara tersebut, maupun keterkaitan OTT dengan tugasnya sebagai Sekretaris Utama BNPB.

Peristiwa keluarnya Rustian berlangsung dalam situasi ketika perhatian publik tertuju pada proses penindakan KPK di lingkungan BNPB. Informasi lebih lanjut mengenai OTT, pihak-pihak yang diperiksa, serta langkah hukum berikutnya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Lembaga antirasuah tersebut diharapkan menyampaikan perkembangan perkara sesuai hasil pemeriksaan dan prosedur hukum yang berlaku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan penyelidikan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah Rustian meninggalkan gedung KPK. Keterangan resmi itu menjadi penegasan bahwa lembaga antirasuah sedang melakukan tindakan hukum berkaitan dengan informasi yang diperoleh di lingkungan BNPB.

Budi menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut telah terjadi peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dikaitkan dengan lingkungan BNPB. Namun, KPK belum menyampaikan uraian lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani dalam penjelasan tersebut.

Konfirmasi KPK diberikan secara terbatas pada adanya penyelidikan dan peristiwa tertangkap tangan. Karena itu, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat, bentuk dugaan pelanggaran, maupun rangkaian peristiwa belum dapat disimpulkan di luar keterangan resmi yang disampaikan Budi. Setiap perkembangan mengenai proses hukum tersebut masih menunggu penjelasan lanjutan dari KPK.

Penyampaian informasi ini penting untuk membedakan fakta yang telah dibenarkan lembaga penegak hukum dan berbagai spekulasi yang dapat muncul setelah kabar OTT beredar. KPK baru menyatakan bahwa kegiatan penyelidikan berlangsung di lingkungan BNPB dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, rincian mengenai perkara maupun motifnya tidak dapat ditambahkan sebelum terdapat keterangan resmi berikutnya.

Dengan demikian, setelah Rustian meninggalkan gedung KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya membenarkan peristiwa tertangkap tangan tersebut. Keterangan itu menjadi dasar informasi sementara mengenai penanganan perkara, sementara masyarakat masih perlu menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkembangan penyelidikan di lingkungan BNPB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka terdiri atas sejumlah unsur yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya sekretaris utama atau sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak lain dari kalangan swasta. Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan awal KPK untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan dugaan peristiwa yang sedang ditangani.

Ke-14 orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi mengenai peran, hubungan, serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak diperlukan agar penyidik dapat menyusun gambaran awal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menguji informasi yang telah diperoleh sebelum operasi dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, para pihak itu diamankan dari sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Cakupan lokasi tersebut menunjukkan bahwa tindakan penyidik dilakukan secara simultan berdasarkan informasi dan kebutuhan penanganan perkara. Namun, pengamanan dalam OTT belum secara otomatis menentukan status hukum maupun kesalahan setiap orang yang diperiksa. KPK masih perlu melakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum dan mengumpulkan bukti yang relevan.

Hingga tahap ini, KPK belum menyampaikan secara rinci kronologi OTT maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar pengamanan tersebut. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan status tersangka. KPK menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah informasi yang diperoleh dinilai cukup dan proses pemeriksaan menghasilkan perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik. Informasi resmi tersebut diharapkan menjelaskan rangkaian kejadian, dugaan tindak pidana, serta posisi masing-masing pihak yang diamankan.

Selain mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dan logam mulia. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri aliran dana serta mengumpulkan bukti yang dapat menjelaskan dugaan peristiwa pidana.

Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan KPK mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti utama yang akan didokumentasikan dan diverifikasi oleh penyidik. Proses pemeriksaan terhadap uang tunai diperlukan untuk memastikan jumlah, pecahan, lokasi penyitaan, serta keterkaitannya dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa dalam perkara ini.

Selain uang tunai, penyidik turut menyita logam mulia. Barang tersebut terdiri atas beberapa emas batangan dan sejumlah tabungan emas. Bentuk barang bukti itu menunjukkan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendataan secara terperinci, termasuk mencatat jenis, jumlah, ukuran, dan nilai masing-masing emas batangan serta saldo tabungan emas yang diamankan.

Juru bicara KPK, Budi, menyatakan jumlah logam mulia tersebut belum dapat dipastikan karena masih dihitung oleh tim penyidik. Penghitungan dilakukan untuk memperoleh nilai keseluruhan barang bukti secara akurat dan memastikan seluruh item tercatat dalam berita acara penyitaan. Dengan demikian, angka mengenai total emas batangan dan tabungan emas belum disampaikan secara final. Hingga proses pendataan dan verifikasi selesai, penghitungan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia masih berlangsung di KPK.

Pos terkait