Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani Bandung Ungkap Sejumlah Barang Sitaan

Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani Bandung Ungkap Sejumlah Barang Sitaan

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10). Kegiatan tersebut dilakukan dalam perkara tindak pidana terorisme. Informasi mengenai penggeledahan itu disampaikan oleh Ketua RT 6 setempat, Agus. Keterangan tersebut menjadi dasar informasi mengenai adanya tindakan aparat di lingkungan permukiman tersebut, tanpa menyertakan dugaan lain mengenai perkara yang sedang ditangani maupun identitas penghuni rumah.

Rumah kontrakan yang digeledah berada di tengah kawasan permukiman warga yang cukup padat. Letaknya menyatu dengan rumah-rumah warga lain, sehingga aktivitas aparat berlangsung di lingkungan yang sehari-hari dihuni masyarakat. Penggeledahan itu menjadi perhatian warga sekitar, tetapi informasi yang tersedia hanya menyebutkan pelaksanaan kegiatan oleh Densus 88 dalam perkara tindak pidana terorisme. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai hubungan penghuni rumah dengan perkara tersebut atau mengenai pihak-pihak lain yang terlibat.

Bacaan Lainnya

Setelah penggeledahan selesai, tidak terlihat aktivitas dari dalam rumah kontrakan tersebut. Kondisi bagian depan rumah juga tampak relatif tertutup dan tidak menunjukkan kegiatan penghuni. Dari luar, hanya terlihat beberapa sandal yang menumpuk di rak bagian depan rumah. Pengamatan itu menggambarkan keadaan yang tampak setelah aparat meninggalkan lokasi, tanpa memberikan kesimpulan mengenai keberadaan maupun kondisi orang-orang yang sebelumnya berada di dalam rumah. Rumah tersebut tetap berada di lingkungan permukiman warga Antapani Tengah, sementara informasi mengenai proses penanganan perkara sepenuhnya bersumber pada keterangan yang disampaikan aparat atau pihak berwenang.

Agus membenarkan adanya penggeledahan di rumah kontrakan yang berada di kawasan Antapani, Bandung. Saat ditemui pada Sabtu (3/10), ia mengatakan bahwa dirinya ikut masuk ke dalam rumah tersebut dan menyaksikan langsung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Densus 88. Menurut Agus, pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi untuk memastikan setiap bagian rumah diperiksa sesuai prosedur.

Agus mengaku terkejut ketika mengetahui adanya kegiatan tersebut. Pada awalnya, ia mengira peristiwa itu berkaitan dengan penggerebekan kasus narkoba. Dugaan itu muncul karena situasi di sekitar rumah tampak ramai dan terdapat aparat kepolisian yang melakukan tindakan pemeriksaan. Namun, setelah melihat lebih dekat, Agus menyadari bahwa banyak personel Densus 88 berada di lokasi. Ia juga melihat anggota Inafis ikut hadir dan menjalankan tugas mereka selama proses berlangsung.

Keberadaan Densus 88 dan Inafis membuat Agus memahami bahwa pemeriksaan tersebut bukan sekadar penanganan perkara kriminal biasa. Sebagai pihak yang ikut masuk ke rumah kontrakan, ia dapat melihat langsung aktivitas petugas selama penggeledahan. Agus menyampaikan bahwa dirinya berada di lokasi ketika polisi memeriksa bagian dalam rumah dan mengamati proses tersebut dari dekat. Keterangan itu menjadi kesaksian mengenai situasi saat aparat melakukan pemeriksaan, termasuk jumlah personel yang hadir dan keterlibatan anggota Inafis. Meski semula menduga penggerebekan narkoba, Agus kemudian mengetahui bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh Densus 88 dengan dukungan petugas terkait.

Agus, warga yang menyaksikan proses penggeledahan, memberikan keterangan mengenai sejumlah barang yang menurut penglihatannya dibawa atau diamankan oleh kepolisian dari rumah kontrakan tersebut. Barang-barang itu lain beberapa buku, sebuah atau beberapa flashdisk, serta sejumlah kartu. Polisi juga terlihat membawa telepon seluler dari dalam rumah. Selain itu, Agus menyebut adanya beberapa botol yang berisi cairan dan turut diamankan dalam proses tersebut.

Agus menegaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya senjata maupun bom yang disita dari rumah itu. Keterangan tersebut didasarkan pada apa yang ia amati selama kegiatan penggeledahan berlangsung. Karena itu, informasi mengenai barang sitaan perlu dipahami sebatas pengamatan Agus dan tidak diperluas di luar barang-barang yang disebutkan olehnya.

Mengenai penghuni rumah, Agus menyampaikan bahwa pria yang disebut sebagai terduga teroris telah ditangkap di suatu tempat. Pada saat penggeledahan dilakukan, rumah kontrakan itu disebut hanya ditempati oleh istri dan anaknya. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas pria tersebut, lokasi penangkapan, maupun proses hukum yang sedang dihadapinya.

Rumah tersebut juga disebut baru disewa selama sekitar satu bulan. Informasi ini menggambarkan bahwa pasangan dan anak itu belum lama menempati rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung, ketika aparat datang melakukan pemeriksaan. Seluruh keterangan mengenai barang yang diamankan dan kondisi penghuni rumah bersumber dari penjelasan Agus, sehingga rincian resmi mengenai hasil penggeledahan tetap bergantung pada keterangan kepolisian.

Agus, selaku ketua RT di lingkungan rumah kontrakan tersebut, mengaku belum mengetahui identitas pria yang tinggal di lokasi itu. Menurut dia, pria tersebut tidak pernah melapor atau memperkenalkan diri kepadanya sebagai penghuni kontrakan. Karena itu, Agus belum dapat memastikan nama, latar belakang, maupun keterangan lain mengenai sosok yang disebut berada di rumah tersebut.

Agus mengatakan, dirinya hanya pernah bertemu dengan pria itu sebanyak dua kali. Pertemuan tersebut berlangsung secara singkat dan keduanya tidak pernah saling bertegur sapa. Ia juga menilai pria itu cenderung menghindari kontak ketika berpapasan dengan warga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Meski demikian, Agus tidak menyampaikan dugaan atau kesimpulan mengenai alasan pria tersebut bersikap demikian. Ia hanya menerangkan pengalaman yang pernah dilihat dan dialaminya selama berada di lingkungan tersebut. Keterangan Agus juga belum menjelaskan secara menyeluruh mengenai identitas penghuni maupun aktivitas yang berlangsung di rumah kontrakan itu.

Informasi mengenai penggeledahan rumah kontrakan di kawasan Antapani, Bandung, masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Hingga berita ini disusun, Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana belum memberikan keterangan rinci mengenai kegiatan tersebut.

Mayndra menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan pada Minggu (4/10) malam. Penjelasan resmi itu diharapkan dapat menerangkan konteks penggeledahan serta perkembangan penanganan perkara tanpa menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Sampai keterangan tersebut disampaikan, identitas pria yang disebut berada di rumah kontrakan itu belum diketahui secara pasti berdasarkan informasi dari ketua RT setempat.

Pos terkait