Trinugraha Thohir Tambah 102.600 Saham AADI dengan Transaksi Rp1 Miliar

Trinugraha Thohir Tambah 102.600 Saham AADI dengan Transaksi Rp1 Miliar

Jakarta | PT Trinugraha Thohir, perusahaan investasi keluarga Thohir, menambah kepemilikan sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) melalui pembelian sebanyak 102.600 saham. Transaksi tersebut berlangsung pada 19 Oktober 2026 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1 miliar. Informasi mengenai aksi korporasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga menjadi bagian dari informasi publik bagi investor dan pelaku pasar.

Pembelian itu mencatatkan tambahan saham AADI pada portofolio Trinugraha Thohir. Jumlah yang dibeli serta nilai transaksi menjadi rincian utama yang dilaporkan. Nilai sekitar Rp1 miliar merupakan nilai agregat transaksi, bukan keterangan mengenai perubahan harga saham AADI di pasar setelah pengumuman. Informasi yang tersedia juga menetapkan tanggal pelaksanaan transaksi, yakni 19 Oktober 2026. Dengan demikian, pembaca dapat membedakan tanggal transaksi dari tanggal saat keterbukaan informasi dibaca atau dipublikasikan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan transaksi saham oleh pemegang saham merupakan salah satu bentuk transparansi di pasar modal. Dokumen keterbukaan BEI dapat digunakan untuk memeriksa rincian resmi, termasuk identitas pihak yang melakukan transaksi, emiten terkait, jumlah saham, tanggal pelaksanaan, dan nilai pembelian yang dilaporkan. Untuk memahami posisi kepemilikan sebelum dan sesudah aksi tersebut, investor perlu merujuk pada rincian lengkap dalam dokumen, apabila informasi itu dicantumkan. Angka pembelian saja tidak cukup untuk menyimpulkan besarnya porsi kepemilikan akhir.

Transaksi Trinugraha Thohir ini menambah catatan aktivitas kepemilikan saham AADI pada Oktober 2026. Namun, pembelian tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik keputusan investasi ataupun menunjukkan arah pergerakan harga saham berikutnya. Penilaian terhadap dampaknya perlu mempertimbangkan informasi lain yang relevan, seperti laporan keuangan, kondisi industri, serta pengumuman resmi perusahaan. Karena itu, pemberitaan mengenai pembelian 102.600 saham dengan nilai sekitar Rp1 miliar sebaiknya dipahami sesuai fakta yang tercantum dalam keterbukaan informasi BEI: pihak pembeli, jumlah saham, nilai transaksi, dan tanggal pelaksanaannya.

Pada 19 Oktober, penambahan kepemilikan Trinugraha Thohir atas saham AADI dilakukan melalui dua transaksi langsung. Keduanya mencakup saham biasa, tetapi jumlah saham dan harga per saham pada setiap transaksi berbeda. Rincian tersebut menunjukkan bagaimana total pembelian sebanyak 102.600 saham tersusun dari dua bagian, dengan masing-masing nilai transaksi dihitung berdasarkan jumlah saham dikalikan harga per saham.

Transaksi pertama mencakup 11.800 saham biasa. Harga yang digunakan adalah Rp9.800 untuk setiap saham, sehingga nilai pembelian pada transaksi ini mencapai sekitar Rp115,64 juta. Angka tersebut merupakan bagian pertama dari keseluruhan pembelian yang diumumkan. Penyajian jumlah lembar saham, harga satuan, dan nilai transaksi memberikan gambaran jelas mengenai rincian pembelian pertama pada tanggal tersebut.

Transaksi kedua mencakup 90.800 saham biasa, dengan harga Rp9.750 per saham. Nilai pembeliannya sekitar Rp885,3 juta. Dibandingkan transaksi pertama, jumlah saham pada transaksi kedua lebih besar, begitu pula nilai nominalnya. Rincian ini tetap merujuk pada transaksi langsung yang dilakukan pada 19 Oktober, bukan pada transaksi lain atau periode berbeda.

Jika kedua transaksi dijumlahkan, pembelian terdiri atas 11.800 saham ditambah 90.800 saham, atau total 102.600 saham biasa. Nilai dari transaksi pertama, sekitar Rp115,64 juta, dan transaksi kedua, sekitar Rp885,3 juta, jika digabungkan menjadi sekitar Rp1.000,94 juta. Dengan demikian, nilai gabungannya berada di kisaran Rp1 miliar, sesuai gambaran nilai pembelian secara keseluruhan.

Rincian per transaksi penting untuk membedakan harga yang berlaku pada masing-masing bagian pembelian. Harga Rp9.800 tercatat untuk 11.800 saham, sedangkan harga Rp9.750 berlaku bagi 90.800 saham. Karena jumlah saham pada transaksi kedua lebih banyak, porsi nilainya juga lebih besar. Kedua angka tersebut menjelaskan komposisi total pembelian tanpa menggabungkan perbedaan harga menjadi satu harga tunggal.

Dengan demikian, penambahan 102.600 saham AADI tersebut terdiri atas dua pembelian langsung pada 19 Oktober: transaksi 11.800 saham bernilai sekitar Rp115,64 juta dan transaksi 90.800 saham bernilai sekitar Rp885,3 juta. Total nilai berdasarkan kedua rincian itu sekitar Rp1 miliar. Angka-angka ini merangkum jumlah, harga per saham, serta nilai masing-masing transaksi secara terpisah.

Setelah pembelian sebanyak 102.600 saham AADI, kepemilikan Trinugraha Thohir tercatat meningkat dari 89.926.520 saham menjadi 90.029.120 saham. Perubahan tersebut mencerminkan penambahan jumlah saham yang dimiliki secara langsung setelah transaksi, sekaligus memperbarui porsi hak suara yang melekat pada kepemilikan tersebut. Dengan demikian, posisi kepemilikan Trinugraha di perusahaan bertambah dibandingkan sebelum pembelian dilakukan.

Dari sisi persentase, kepemilikan sebelumnya setara dengan 1,1548% hak suara AADI. Sesudah penambahan saham, porsinya menjadi 1,1562% hak suara. Kenaikan persentase ini relatif terbatas, tetapi menunjukkan perubahan terukur pada komposisi kepemilikan. Angka saham dan persentase hak suara memberikan gambaran mengenai besaran posisi pemegang saham setelah transaksi, sedangkan persentasenya juga menempatkan perubahan tersebut dalam konteks keseluruhan hak suara perusahaan.

Informasi transaksi mencatat bahwa pembelian dilakukan tanpa perjanjian pembelian kembali, atau repurchase agreement. Artinya, transaksi tersebut tidak disertai kesepakatan untuk membeli kembali saham dalam kerangka perjanjian yang disebutkan. Tujuan transaksi yang dicatat adalah investasi. Keterangan ini menjelaskan tujuan pembelian sebagaimana dilaporkan, tanpa dengan sendirinya menunjukkan jangka waktu kepemilikan, rencana transaksi lanjutan, ataupun perubahan strategi lainnya.

Secara keseluruhan, data setelah transaksi menunjukkan penambahan 102.600 saham, sehingga jumlah kepemilikan Trinugraha menjadi 90.029.120 saham dengan porsi 1,1562% hak suara. Sebelum pembelian, jumlahnya tercatat 89.926.520 saham atau 1,1548%. Perbedaan tersebut dapat digunakan untuk membandingkan posisi sebelum dan sesudah pembelian secara langsung. Informasi mengenai tidak adanya perjanjian pembelian kembali serta tujuan investasi melengkapi keterangan transaksi yang dilaporkan, sekaligus membedakan pembelian ini dari transaksi yang disertai mekanisme repurchase agreement. Dengan demikian, perubahan yang tampak pada catatan kepemilikan adalah kenaikan jumlah saham dan persentase hak suara, sementara tujuan yang tercantum tetap berupa investasi.

Informasi mengenai penambahan kepemilikan saham AADI oleh Trinugraha Thohir juga tercatat dalam dokumen pelaporan yang disampaikan kepada otoritas. Dokumen tersebut memiliki nomor LK/20102026/0029/1 dan bertanggal 20 Oktober 2026. Penyampaian laporan dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rincian nomor dan tanggal tersebut mengidentifikasi dokumen yang berkaitan dengan pelaporan perubahan kepemilikan saham, sekaligus menempatkan penyampaian informasi dalam kronologi transaksi yang diberitakan.

Pelaporan melalui KSEI kepada OJK menjadi bagian dari pencatatan informasi kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Dalam konteks ini, dokumen yang disampaikan memuat rujukan pelaporan berupa nomor serta tanggal penerbitan, sehingga informasi administratifnya dapat dikenali. Tanggal 20 Oktober 2026 tercantum sebagai tanggal laporan, sedangkan nomor LK/20102026/0029/1 merupakan identitas dokumen. Kedua keterangan tersebut menjadi informasi yang menyertai laporan tentang transaksi penambahan saham AADI oleh Trinugraha Thohir, tanpa mengubah rincian nilai dan jumlah saham yang telah disebutkan dalam pemberitaan.

Dasar yang disebutkan untuk pelaporan tersebut adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Dengan demikian, keterangan sumber mengenai transaksi dilengkapi oleh identitas laporan, tanggal penyampaian, jalur penyampaian melalui KSEI, serta acuan peraturan yang digunakan.

Pos terkait