Dua Petugas Rutan Depok Diperiksa terkait Dugaan Penyediaan Sabu

Dua Petugas Rutan Depok Diperiksa terkait Dugaan Penyediaan Sabu

Depok, Jawa Barat — Polisi akan memeriksa dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok setelah beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget di dalam sel sambil diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri bagaimana barang terlarang itu dapat masuk ke lingkungan rutan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan atau kelalaian petugas dalam pengawasan.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyampaikan bahwa kedua petugas rutan akan dimintai keterangan secara mendalam. Penyidik akan menggali informasi mengenai kondisi pengamanan, prosedur pemeriksaan terhadap barang dan orang yang masuk, serta kemungkinan adanya celah yang dimanfaatkan untuk membawa sabu ke dalam sel.

Bacaan Lainnya

Selain memeriksa petugas, polisi juga menelusuri video yang beredar untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlihat di dalamnya. Materi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal dalam penyelidikan, meskipun aparat tetap perlu mencocokkannya dengan keterangan saksi dan temuan lain. Polisi akan memastikan waktu perekaman, lokasi sel, serta identitas para pria yang diduga berada dalam video.

Langkah pemeriksaan ini juga ditujukan untuk mengetahui apakah dugaan penggunaan sabu tersebut merupakan kejadian yang berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan pemasokan narkoba ke dalam rutan. Aparat akan berkoordinasi dengan pihak rutan guna memperoleh data mengenai penghuni sel, jadwal kunjungan, dan riwayat pemeriksaan pada periode yang relevan.

Christian Rony Putra menegaskan bahwa proses pendalaman diperlukan agar asal-usul sabu dapat diketahui secara jelas. Polisi tidak hanya berfokus pada orang yang diduga menggunakan narkoba, tetapi juga menelusuri jalur masuk barang tersebut dan pihak-pihak yang mungkin membantu penyediaannya. Keterangan mengenai rencana pemeriksaan itu dikutip pada Selasa (6/10).

Hasil pendalaman sementara kepolisian menunjukkan bahwa dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok yang diperiksa diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengurai dugaan adanya akses dan keterlibatan pihak tertentu dalam penyediaan narkotika serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan di dalam rutan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak dan mencocokkannya dengan bukti yang telah diperoleh.

Salah satu petugas disebut diduga berperan menyediakan sabu. Informasi tersebut belum menjadi penetapan akhir mengenai tanggung jawab pidana yang bersangkutan, karena penyidik masih perlu mendalami cara memperoleh narkotika, jalur distribusinya, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat. Asal-usul sabu juga masih ditelusuri untuk memastikan apakah barang tersebut berasal dari luar lingkungan rutan atau diperoleh melalui jaringan tertentu.

Sementara itu, petugas lainnya disebut diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam kegiatan di dalam rutan. Peran tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang sedang diperiksa kepolisian, termasuk tujuan penyediaan alat musik, penggunaannya, dan kemungkinan kaitannya dengan dugaan penyediaan narkotika. Keterangan mengenai perbedaan peran ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring berlangsungnya pemeriksaan.

Christian menyampaikan bahwa laporan dari Kepala Satuan Reserse Narkoba menyebut adanya oknum dari lingkungan tersebut yang diduga menyediakan sabu sekaligus alat musik. Pernyataan itu menggambarkan hasil laporan awal yang diterima kepolisian, bukan kesimpulan bahwa seluruh rangkaian perkara telah terbukti. Penyidik tetap mendalami setiap dugaan melalui pemeriksaan saksi, klarifikasi terhadap petugas terkait, serta penelusuran barang bukti dan asal-usul narkoba.

Selain meminta keterangan dari dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, polisi melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk mendalami dugaan penyediaan sabu. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah tes urine terhadap kedua petugas tersebut. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau memiliki keterkaitan langsung dengan penggunaan barang terlarang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine kedua petugas dinyatakan negatif mengandung narkoba. Hasil tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi konsumsi narkoba dari pemeriksaan urine yang telah dilakukan. Meski demikian, polisi tetap mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan lanjutan dan penelusuran terhadap rangkaian dugaan kejadian yang melibatkan keduanya.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di Rutan Depok pada Minggu (4/10). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mencari barang bukti yang dapat membantu mengungkap dugaan penyediaan sabu. Namun, dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Tidak ditemukannya barang bukti dalam penggeledahan tersebut kemudian dikaitkan dengan waktu dugaan kejadian. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa itu diduga berlangsung pada tanggal 27, sedangkan penggeledahan baru dilakukan pada tanggal 4. Dengan adanya rentang waktu tersebut, sabu yang diduga terkait dengan perkara disebut sudah tidak berada di lokasi ketika penggeledahan dilaksanakan.

Meski hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua petugas negatif mengonsumsi narkoba dan penggeledahan tidak menemukan barang bukti, proses penyelidikan masih diperlukan untuk memperjelas peran masing-masing. Polisi perlu mencocokkan keterangan para petugas dengan informasi lain mengenai dugaan kejadian pada tanggal 27. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat menjelaskan kronologi perkara secara lebih utuh, termasuk memastikan apakah dugaan penyediaan sabu tersebut benar terjadi serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Hasil pemeriksaan terhadap dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan terkait dugaan penyediaan sabu di lingkungan pemasyarakatan. Kepolisian masih mendalami keterangan, peran, serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tersebut. Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Kepala Rutan Depok untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tindakan terhadap kedua petugas yang diperiksa.

Bentuk sanksi belum ditetapkan karena keputusan akan bergantung pada temuan pemeriksaan dan bukti yang diperoleh. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, petugas yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif, sanksi kode etik, atau bentuk tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan hukuman akan dilakukan melalui mekanisme yang berwenang, sehingga belum dapat disimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman perkara tuntas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat pegawai yang diduga membantu menyediakan narkoba serta alat yang digunakan untuk berpesta. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan dalam konferensi pers pada Senin (5/10), informasi dari kantor wilayah setempat belum utuh dan kasus tersebut masih akan didalami. Ia menegaskan, pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dijatuhi hukuman. Pernyataan itu menunjukkan bahwa proses penindakan masih berjalan dan hasil akhirnya tetap menunggu pemeriksaan menyeluruh, termasuk klarifikasi terhadap dua petugas Rutan Depok serta pihak lain yang mungkin berkaitan.

Pos terkait