Jakarta | Akun media sosial Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima banyak komentar bernada negatif setelah lembaga tersebut menggelar konferensi pers terkait konflik rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Respons warganet itu muncul di tengah perhatian publik terhadap persoalan keluarga pasangan tersebut, terutama pembahasan mengenai hak asuh anak.
Sejumlah komentar memperlihatkan ketidakpuasan terhadap sikap Komnas PA dalam menangani persoalan yang menjadi sorotan. Sebagian warganet menilai lembaga itu tidak bersikap netral dan dianggap lebih berpihak kepada Sarwendah. Penilaian tersebut disampaikan melalui kolom komentar di akun media sosial Komnas PA setelah konferensi pers digelar.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, mengatakan komentar-komentar yang muncul menyudutkan lembaganya. Ia menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pernyataan itu menggambarkan bahwa respons terhadap penjelasan Komnas PA tidak hanya menjadi pembicaraan di ruang konferensi, tetapi juga berlanjut di media sosial.
Di tengah situasi tersebut, tudingan mengenai keberpihakan menjadi bagian dari reaksi publik terhadap peran lembaga dalam persoalan hak asuh anak. Namun, komentar warganet merupakan penilaian yang disampaikan oleh sebagian pengguna media sosial, bukan keterangan resmi mengenai sikap atau keputusan Komnas PA. Karena itu, penting membedakan kritik dan persepsi publik dari penjelasan lembaga serta informasi yang dapat dipastikan.
Ramainya komentar negatif menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap konflik keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah serta keterlibatan Komnas PA. Isu mengenai anak dan hak asuh kerap memicu tanggapan emosional, sehingga pernyataan lembaga mudah mendapat sorotan luas. Dalam konteks ini, keterangan Agustinus mengenai komentar yang menyudutkan Komnas PA menjadi respons atas kritik yang diterima setelah konferensi pers, sementara perdebatan warganet mengenai netralitas dan keberpihakan tetap berlangsung di media sosial.
Perhatian publik terhadap Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) meningkat setelah sebuah video Agustinus beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Agustinus menyampaikan pujian kepada Pablo Benua, yang diketahui menjadi pengacara Sarwendah. Potongan video tersebut kemudian dibagikan dan dibicarakan dalam berbagai unggahan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai hubungan pernyataan Agustinus dan sikap lembaga. Di tengah perhatian pada persoalan keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah, video itu menjadi salah satu materi yang ramai disorot warganet. Penyebarannya turut mendorong perdebatan tentang netralitas Komnas PA, meskipun isi rekaman saja tidak otomatis membuktikan adanya keberpihakan institusi kepada salah satu pihak.
Sejumlah pengguna media sosial menjadikan video tersebut sebagai dasar untuk menilai bahwa Komnas PA cenderung berpihak kepada Sarwendah. Anggapan itu muncul karena pujian kepada pengacaranya dipandang sebagian orang sebagai petunjuk kedekatan atau dukungan terhadap pihak yang diwakili. Ruben Onsu juga menyampaikan penilaian bahwa Komnas PA menunjukkan keberpihakan kepada mantan istrinya. Pandangan tersebut menjadi bagian dari polemik yang berkembang setelah konferensi pers dan beragam respons terkait konflik mereka mendapat perhatian masyarakat. Namun, penilaian yang disampaikan Ruben maupun kesimpulan warganet perlu dipahami sebagai tudingan atau persepsi, bukan sebagai fakta yang telah dibuktikan. Video yang beredar menjadi pemicu sorotan, sementara pembuktian atas dugaan sikap tidak netral memerlukan informasi dan konteks yang lebih lengkap.
Agustinus mengakui bahwa video pujiannya kepada Pablo Benua ikut mendorong munculnya penilaian negatif terhadap Komnas PA. Pengakuan tersebut menjelaskan mengapa rekaman itu dipandang berpengaruh dalam terbentuknya kritik publik, tetapi tidak dengan sendirinya mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut benar-benar berpihak kepada Sarwendah. Karena itu, penting membedakan dampak sebuah video terhadap persepsi masyarakat dan kepastian mengenai sikap resmi suatu lembaga. Potongan yang menyebar di media sosial dapat memicu kesimpulan cepat, terlebih ketika dikaitkan dengan konflik yang melibatkan figur publik. Untuk menilai persoalan secara berimbang, publik perlu melihat pernyataan para pihak, konteks rekaman, serta tindakan Komnas PA secara utuh. Sampai ada bukti yang memadai, tudingan keberpihakan tetap merupakan penilaian yang diperdebatkan, bukan kesimpulan yang telah terverifikasi.
Agustinus menjelaskan bahwa apresiasinya kepada Pablo Benua tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap salah satu pihak dalam konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah. Menurutnya, pujian tersebut perlu dipahami dalam konteks pandangan yang disampaikan Pablo mengenai kepentingan anak. Ia menilai bahwa pernyataan tentang hubungan anak dengan orang tua kandungnya dapat diapresiasi sebagai gagasan perlindungan anak, terlepas dari siapa yang menyampaikannya. Dengan demikian, apresiasi itu bukan pernyataan keberpihakan dalam persoalan pribadi yang sedang menjadi perhatian publik.
Pokok yang ingin disoroti Agustinus adalah prinsip bahwa anak tidak seharusnya dipisahkan dari orang tua kandungnya. Ia memandang prinsip tersebut sebagai hal yang patut diperhatikan dalam pembicaraan mengenai perlindungan dan kesejahteraan anak. Karena itu, ketika seseorang mengemukakan pandangan yang sejalan dengan prinsip tersebut, sikap atau pernyataannya dapat memperoleh penghargaan atas substansinya. Penilaian itu, menurut penjelasannya, tidak serta-merta berarti bahwa seluruh tindakan atau posisi orang tersebut didukung, maupun bahwa lembaga yang ia wakili mengambil posisi dalam konflik kedua pihak.
Agustinus juga menanggapi kritik yang muncul setelah konferensi pers dengan mengingatkan bahwa sikap suatu lembaga sebaiknya tidak dinilai hanya dari satu potongan pernyataan atau satu video. Ia menilai cara membaca sikap lembaga semacam itu terlalu dangkal apabila hanya bertumpu pada rekaman singkat tanpa mempertimbangkan konteks dan maksud yang disampaikan. Penjelasan tersebut menjadi dasar baginya untuk membedakan apresiasi terhadap sebuah pandangan dari dukungan terhadap pihak tertentu. Dalam isu yang menyangkut anak, ia menekankan pentingnya menilai isi pernyataan berdasarkan prinsip perlindungan anak, bukan semata-mata berdasarkan identitas pembicaranya atau kaitannya dengan perselisihan yang sedang berlangsung.
Agustinus mengimbau para pendukung Ruben Onsu maupun Sarwendah untuk menghentikan komentar yang menyerang di media sosial. Ia meminta masing-masing pihak menahan diri dan tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat menyampaikan hinaan atau serangan terhadap salah satu orang tua. Pesan tersebut ditujukan kepada warganet yang mengikuti pemberitaan maupun perselisihan keduanya, agar respons yang diberikan tidak memperkeruh keadaan melalui kata-kata yang menyudutkan.
Menurut Agustinus, perhatian utama dalam situasi ini perlu diberikan kepada anak-anak. Mereka berpotensi ikut menanggung dampak dari konflik orang tua serta komentar warganet yang beredar di media sosial. Karena itu, ia mengingatkan bahwa unggahan atau tulisan yang diarahkan kepada Ruben maupun Sarwendah bukan hanya berkaitan dengan kedua orang dewasa tersebut. Anak-anak juga dapat terkena dampak dari percakapan publik yang menyerang orang tua mereka.
Agustinus menegaskan bahwa anak-anak dapat menjadi korban dari tulisan para pengguna media sosial. Pernyataan itu menjadi alasan bagi para pendukung kedua pihak untuk menghentikan komentar yang berisi serangan dan menghindari kata-kata yang berpotensi melibatkan anak-anak dalam persoalan orang tua. Ia mengajak warganet mempertimbangkan isi komentar sebelum mengunggahnya, serta tidak ikut menyebarkan tulisan yang menyerang salah satu pihak. Imbauan tersebut tidak meminta publik memihak kepada Ruben atau Sarwendah, melainkan mengingatkan pendukung keduanya agar tidak melanjutkan serangan di ruang digital. Dengan demikian, perhatian terhadap anak-anak menjadi dasar pesan Agustinus kepada warganet: jangan sampai tulisan pengguna media sosial membuat mereka turut menjadi korban dalam konflik yang melibatkan orang tua mereka.
Baca juga: Mencari Keluarga yang Terpisah, Nama Hendro Kacung Mengarah ke Tasikmadu Tuban 5 kunjungan










