JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Peradaban yang maju tidak hanya ditandai oleh pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Kemajuan sejati juga tercermin dalam kesejahteraan masyarakat dan keluhuran akhlaknya. Ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan menjadi rangkaian penting dalam mewujudkan kejayaan bangsa. Pembangunan tanpa nilai moral dapat melahirkan ketimpangan, sedangkan akhlak tanpa kesejahteraan dapat menghadapi berbagai tekanan sosial. Karena itu, bangsa yang ingin maju perlu membangun kehidupan bersama yang seimbang kemajuan material, keadilan, dan kemuliaan perilaku.
Dalam mewujudkan keadaan tersebut, pemimpin memiliki peran yang sangat penting. Pemimpin bukan hanya pengambil keputusan, melainkan juga pengarah cita-cita bangsa dan teladan bagi masyarakat. Peran ini semakin nyata dalam negara demokrasi, ketika pemimpin dipilih oleh rakyat dan dimintai pertanggungjawaban secara berkala, umumnya setiap lima tahun. Proses pemilihan tersebut seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai pergantian kekuasaan, tetapi sebagai kesempatan untuk menentukan sosok yang mampu mengemban amanah, melayani masyarakat, serta mengarahkan pembangunan berdasarkan nilai keadilan dan kebenaran.
Oleh sebab itu, fokus utama khutbah ini adalah pentingnya memiliki pemimpin yang menjunjung adab dan berakhlak mulia demi pembangunan bangsa. Cara sederhana untuk melihat keadaan suatu masyarakat dapat dimulai dengan memperhatikan pemimpinnya. Apabila pemimpin menunjukkan kejujuran, tanggung jawab, kesantunan, dan kepedulian, nilai-nilai tersebut berpeluang tumbuh dalam kehidupan publik. Sebaliknya, ketika pemimpin mengabaikan etika, penyalahgunaan kekuasaan dan kerusakan kepercayaan mudah meluas. Kemajuan bangsa dan kemuliaan akhlak pemimpin merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keteladanan pemimpin menjadi fondasi yang menguatkan persatuan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mengarahkan seluruh potensi bangsa menuju kehidupan yang lebih bermartabat.
Cita-cita membangun masyarakat dan bangsa yang berakhlak mulia serta memiliki peradaban tinggi tidak dapat dilepaskan dari kualitas para pemimpinnya. Pemimpin bukan sekadar pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengambil keputusan, atau mengarahkan kebijakan. Ia merupakan teladan yang perilakunya diamati, dinilai, dan sering kali ditiru oleh orang-orang yang dipimpinnya. Karena itu, harapan terhadap lahirnya masyarakat yang bermartabat perlu diawali dengan hadirnya sosok pemimpin yang memiliki akhlak serupa. Kepemimpinan yang beradab menuntut kejujuran, keadilan, tanggung jawab, kesantunan, serta kesediaan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Akhlak mulia tidak berdiri sendiri dan tidak cukup dibentuk oleh pengetahuan tentang etika atau aturan sosial. Pangkalnya adalah keimanan yang benar kepada Allah SWT. Keimanan memberikan kesadaran bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, melainkan juga di hadapan Tuhan. Kesadaran tersebut membentuk pengendalian diri ketika seorang pemimpin memiliki kekuasaan, termasuk saat tidak ada pengawasan langsung. Dengan iman yang kokoh, kejujuran tidak dilakukan demi pencitraan, keadilan tidak diberikan karena tekanan, dan pelayanan kepada rakyat tidak dijadikan alat untuk memperoleh pujian.
Dasar moral dan spiritual itu sangat penting dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Kekuasaan tanpa akhlak dapat mendorong kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan, serta keputusan yang mengabaikan martabat manusia. Sebaliknya, pemimpin yang menjadikan keimanan sebagai sumber perilaku akan berusaha menggunakan kewenangannya secara bertanggung jawab, mendengarkan kebutuhan masyarakat, dan mempertimbangkan dampak setiap kebijakan secara cermat. Dengan demikian, kualitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari kedudukan, pengaruh, atau kemampuan mengendalikan sumber daya. Ukuran yang lebih mendasar terletak pada akhlak yang menjadi landasan tindakan. Semakin kuat hubungan spiritual dan moral seorang pemimpin, semakin besar peluangnya menghadirkan pemerintahan yang amanah, masyarakat yang tertib, serta kemajuan bangsa yang tetap berorientasi pada kemanusiaan.
Pidato pertama Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dapat menjadi salah satu rujukan penting dalam sejarah Islam mengenai akhlak seorang pemimpin. Dalam pidato tersebut, beliau tidak membuka kepemimpinannya dengan menonjolkan kelebihan pribadi, melainkan dengan menyampaikan pengakuan yang menunjukkan kerendahan hati. Ia berbicara kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin, namun tetap menempatkan dirinya secara wajar di hadapan mereka.
Dalam bahasa Arab, ungkapan tersebut dapat dituliskan: “يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمْ قَدِ اتَّفَقْتُمْ عَلَى اخْتِيَارِي خَلِيفَةً لِأَقُودَكُمْ، وَلَسْتُ بِخَيْرِكُمْ.” Artinya: “Wahai sekalian manusia, kalian telah sepakat memilihku sebagai pemimpin (khalifah) untuk memimpinmu. Aku ini bukanlah yang terbaik di kamu.” Kutipan ini memperlihatkan bahwa jabatan kepemimpinan tidak membuat Abu Bakar memandang dirinya sebagai orang yang paling unggul atau memiliki kedudukan yang tidak dapat dipertanyakan.
Sikap yang tampak dari pernyataan tersebut adalah tawadhu, yaitu rendah hati dan tidak menganggap diri sebagai orang yang paling baik atau satu-satunya pihak yang benar. Kerendahan hati ini bukan berarti mengingkari tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya. Sebaliknya, sikap tersebut menunjukkan kesadaran bahwa seorang pemimpin tetap berada di tengah masyarakat dan harus memandang dirinya secara proporsional. Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai alasan untuk meninggikan diri di atas orang lain.
Karena itu, tawadhu menjadi akhlak pertama yang dibahas dalam materi khutbah tersebut. Teladan Abu Bakar mengajarkan bahwa kepemimpinan yang beradab bermula dari kemampuan untuk tidak memusatkan perhatian pada kehebatan diri. Seorang pemimpin perlu menerima amanah dengan kesadaran, sekaligus tetap rendah hati di hadapan masyarakat yang dipimpinnya. Pesan ini menjadikan pidato Abu Bakar relevan sebagai dasar untuk memahami pentingnya kerendahan hati dalam kepemimpinan.
Kerendahan hati atau tawadhu merupakan salah satu sikap penting yang perlu dimiliki seorang pemimpin. Pemimpin tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan secara sempurna, sehingga ia membutuhkan nasihat, masukan, saran, dan kritik dari orang-orang di sekitarnya. Keterbukaan terhadap pandangan tersebut membantu pemimpin melihat persoalan secara lebih utuh, mengenali kekurangan dalam kebijakannya, serta mengambil keputusan yang lebih tepat bagi kepentingan bersama.
Seorang pemimpin yang rendah hati tidak menganggap kritik sebagai ancaman terhadap kewibawaannya. Ia mampu membedakan kritik yang membangun dan celaan yang tidak berdasar, kemudian menggunakan masukan yang bermanfaat untuk memperbaiki diri maupun cara kerjanya. Sebaliknya, kesombongan dapat menutup hati dan pikiran. Orang yang dikuasai kesombongan cenderung menolak bukan hanya kritik, melainkan juga nasihat dan saran. Akibatnya, ia mudah terjebak dalam keputusan yang keliru karena hanya mempercayai pandangannya sendiri.
Kisah Fir’aun dapat menjadi pelajaran penting mengenai bahaya kesombongan seorang penguasa. Ia memiliki kekuasaan yang sangat besar dan dipandang berkuasa oleh rakyatnya. Namun, kekuasaan tersebut membuatnya melampaui batas, bahkan menolak kebenaran yang disampaikan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun AS. Pada akhirnya, kebesaran yang dibanggakannya runtuh, dan ia ditumbangkan dalam keadaan penuh kehinaan. Kisah ini menunjukkan bahwa kedudukan tinggi tidak akan menyelamatkan pemimpin yang menutup diri dari kebenaran.
Kerendahan hati bukanlah tanda kelemahan atau sesuatu yang merendahkan pemimpin. Sebaliknya, sikap ini menunjukkan kekuatan batin, keluasan pikiran, dan kesediaan untuk terus belajar. Sebagaimana hadis yang disebut diriwayatkan oleh Dailam: “Tawadhu, tidak ada yang bertambah bagi seorang hamba kecuali ketinggian (derajatnya). Oleh sebab itu tawadhulah kamu, niscaya Allah akan meninggikan (derajat)mu.” Dengan demikian, pemimpin yang tawadhu justru berpeluang diangkat derajatnya karena mampu menerima kebenaran dan mengutamakan kemaslahatan.











