Jakarta | Menteri Perindustrian M Sarmuji menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari langkah untuk menekan harga beras pecah yang dibutuhkan industri pangan. Beras pecah merupakan salah satu bahan baku penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman olahan, sehingga ketersediaan serta harganya berpengaruh terhadap kelancaran produksi dan daya saing industri. Menurut Sarmuji, kebutuhan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian (Kementan) agar dapat ditemukan kebijakan yang sesuai.
Pernyataan itu disampaikan setelah Sarmuji menerima audiensi Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menyampaikan kondisi terkini, termasuk tantangan yang dihadapi industri dalam memperoleh bahan baku dengan harga yang kompetitif. Masukan dari Gapmmi dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan sektor makanan dan minuman.
Dalam audiensi tersebut, Sarmuji didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika. Kehadiran jajaran terkait menunjukkan bahwa persoalan bahan baku dipandang sebagai bagian dari agenda penguatan industri agro secara menyeluruh. Koordinasi lintas kementerian diperlukan karena pengelolaan pasokan komoditas pangan melibatkan aspek produksi pertanian, tata niaga, distribusi, serta kebutuhan industri pengolahan.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada beras pecah, tetapi juga mencakup sejumlah isu industri makanan dan minuman olahan. Ketersediaan bahan baku menjadi perhatian utama, bersamaan dengan upaya membangun ekosistem industri yang mendukung pertumbuhan usaha. Ekosistem tersebut mencakup kepastian pasokan, efisiensi rantai distribusi, kemudahan akses bagi pelaku industri, serta keterhubungan yang lebih baik sektor pertanian dan manufaktur pangan. Pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat koordinasi agar kebutuhan produksi terpenuhi tanpa menambah tekanan biaya bagi industri maupun konsumen.
Perbedaan harga beras pecah menjadi salah satu pokok persoalan yang disoroti dalam upaya memperkuat industri pangan nasional. Menurut Sarmuji, beras pecah dari luar negeri berada pada kisaran Rp5.700 hingga maksimal Rp6.000 per kilogram. Sementara itu, beras pecah dari dalam negeri dipatok sekitar Rp11.000 per kilogram. Selisih harga yang cukup lebar tersebut membuat bahan baku impor terlihat jauh lebih murah bagi pelaku industri pengolahan.
Kondisi itu menyulitkan perusahaan yang menggunakan beras pecah untuk menghasilkan produk pangan agar dapat bersaing secara seimbang. Industri bihun, misalnya, membutuhkan beras pecah sebagai salah satu bahan baku utama dalam proses produksinya. Ketika harga bahan baku domestik hampir dua kali lipat dibandingkan produk dari luar negeri, biaya produksi menjadi lebih tinggi. Pelaku usaha pun menghadapi tantangan dalam mempertahankan harga jual, memenuhi kebutuhan pasar, dan berkompetisi dengan produk sejenis.
Persoalan bahan baku tersebut muncul di tengah kinerja industri makanan dan minuman yang secara umum dinilai cukup kuat dan tumbuh dengan baik. Industri ini juga telah mengekspor produknya ke banyak negara, sehingga kebutuhan terhadap pasokan bahan baku yang kompetitif menjadi aspirasi penting dari para pelaku usaha. Harga bahan baku berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan produksi serta kemampuan industri dalam memperluas pasar.
Kementerian Perindustrian mendukung upaya membangun industri nasional yang lebih berdaya saing, termasuk melalui perhatian terhadap persoalan beras pecah untuk kebutuhan industri pengolahan. Dukungan tersebut diperlukan agar industri pangan dapat memperoleh bahan baku dengan kondisi harga yang mendukung kegiatan produksi. Dengan demikian, aspirasi pelaku usaha mengenai perbedaan harga beras pecah tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan industri dan penguatan daya saing produk pangan nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI Sarmuji mengusulkan agar kebutuhan industri pangan dipertemukan dengan pasokan beras domestik yang tersedia. Menurut dia, salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan adalah stok beras di gudang Perum Bulog, termasuk beras yang telah lama tersimpan dan beras pecah. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar bagi industri yang masih membutuhkan bahan baku, sekaligus membantu pemerintah mengelola persediaan dalam negeri secara lebih efektif.
Sarmuji menilai stok lama perlu segera dicarikan solusi karena kualitas dan nilai ekonominya dapat menurun apabila terlalu lama berada di gudang. Dalam kondisi tertentu, nilai stok bahkan dapat mendekati nol jika tidak segera disalurkan atau diolah. Karena itu, industri diharapkan dapat mengambil pasokan dari gudang Bulog. Namun, harga penjualan harus disesuaikan dengan tingkat yang masih dapat ditoleransi oleh pelaku industri agar pemanfaatan stok tersebut tidak menambah beban biaya produksi.
Usulan itu juga berkaitan dengan tingginya kebutuhan impor beras khusus dan beras untuk industri. Data menunjukkan, impor pada Oktober 2025 mencapai 40,7 ribu ton. Secara kumulatif, impor sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat 364,3 ribu ton dengan nilai US$178,5 juta atau sekitar Rp2,97 triliun. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono menjelaskan bahwa komoditas tersebut bukan beras medium untuk konsumsi umum. Mayoritas merupakan beras pecah 100 persen atau menir dengan kode HS 1006.40.90, yang digunakan sebagai bahan baku industri. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemanfaatan stok Bulog perlu mempertimbangkan spesifikasi bahan baku, kualitas, volume, serta struktur harga yang dibutuhkan industri, sehingga pasokan domestik dapat menggantikan sebagian impor tanpa mengganggu ketersediaan beras bagi masyarakat.
Ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menilai, kepastian pasokan diperlukan agar pelaku usaha dapat menjaga kelancaran produksi, mengendalikan biaya, dan mempertahankan harga produk tetap terjangkau bagi konsumen. Tanpa dukungan bahan baku yang memadai, industri akan kesulitan memenuhi permintaan pasar sekaligus menjaga kualitas dan efisiensi.
Gapmmi berharap industri makanan dan minuman dapat menghasilkan produk yang lebih terjangkau, tetapi tetap mampu bersaing di pasar global. Harapan tersebut disampaikan di tengah kondisi usaha yang dinilai cukup berat, terutama karena tekanan biaya dan ketidakpastian pasokan komoditas. Sejumlah anggota Gapmmi melaporkan kekurangan bahan baku untuk kebutuhan produksi. Di sisi lain, sebagian stok masih tersedia, tetapi belum memiliki kontrak pengadaan atau kontraknya telah berakhir sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh industri.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, koordinasi mengenai kebutuhan bahan baku sampai akhir 2026 akan dilakukan oleh Direktur Jenderal Industri Agro. Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan ketersediaan pasokan, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun rencana produksi. Data yang lebih terkoordinasi juga penting agar pengadaan tidak terlambat dan distribusi komoditas dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Gapmmi meminta penyusunan neraca komoditas untuk kebutuhan awal 2027 dipercepat. Permintaan ini muncul karena stok sejumlah komoditas diperkirakan habis, khususnya gula, garam, dan daging. Percepatan neraca diperlukan untuk mengetahui kebutuhan secara lebih akurat dan menentukan kebijakan pengadaan sebelum gangguan pasokan terjadi. Proses tersebut akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Perdagangan. Dengan kepastian pasokan sejak awal, industri diharapkan mampu menjaga produksi, menyediakan pilihan produk dengan harga wajar, serta mempertahankan daya saing di pasar domestik dan global.
Baca juga: Krisis Pasokan Beras Premium Menyebabkan Lonjakan Harga










