OJK Soroti Penipuan Investasi Saham Berkedok Deepfake dan Janji Untung Tinggi

OJK Soroti Penipuan Investasi Saham Berkedok Deepfake dan Janji Untung Tinggi

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat mengenai meningkatnya risiko penipuan investasi di pasar modal yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah deepfake, yaitu teknologi yang mampu membuat video, gambar, atau rekaman suara palsu dengan tampilan dan kualitas yang menyerupai orang asli. Pelaku dapat menggunakan teknologi ini untuk membangun kesan bahwa suatu tawaran investasi telah memperoleh dukungan dari pihak yang memiliki kredibilitas.

Melalui manipulasi digital tersebut, wajah dan suara tokoh publik, pejabat, selebritas, atau profesional keuangan dapat ditampilkan seolah-olah sedang merekomendasikan saham, platform perdagangan, atau produk investasi tertentu. Materi promosi biasanya disebarkan melalui media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai kanal digital lain. Dengan memanfaatkan popularitas tokoh yang ditiru serta narasi mengenai keuntungan besar dalam waktu singkat, pelaku berusaha mendorong calon korban agar segera menyetorkan dana.

Bacaan Lainnya

Peringatan itu disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, Edi Broto Suwarno, dalam sambutannya pada acara Ring the Bell for Financial Literacy 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 14 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa masyarakat perlu semakin kritis ketika menerima informasi investasi, terutama apabila sebuah promosi menggunakan rekaman tokoh terkenal dan menawarkan imbal hasil yang tidak wajar.

Teknologi digital pada dasarnya memberikan manfaat besar karena memudahkan masyarakat memperoleh informasi, membuka rekening, dan mengakses layanan investasi. Namun, kemudahan yang sama dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyamarkan identitas, memalsukan rekomendasi, dan mengarahkan pengguna ke layanan ilegal. Calon investor perlu memeriksa legalitas perusahaan dan produk melalui kanal resmi OJK, tidak mudah percaya pada janji keuntungan tinggi, serta memastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang dapat diverifikasi sebelum mengambil keputusan.

Edi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi untuk menawarkan investasi dengan janji keuntungan tinggi tanpa risiko. Modus tersebut dapat disampaikan melalui iklan, pesan pribadi, grup komunitas, maupun siaran langsung di media sosial. Pelaku sering menggunakan nama, logo, foto pejabat, dan identitas lembaga yang tampak meyakinkan untuk membangun kepercayaan calon korban. Padahal, pencantuman atribut resmi tidak membuktikan bahwa penawaran tersebut benar-benar berasal dari lembaga yang bersangkutan.

Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap informasi yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Teknologi yang digunakan dapat terlihat canggih, termasuk video, suara, atau materi promosi yang dibuat dengan bantuan deepfake, tetapi tampilan tersebut tidak otomatis menjamin kebenaran informasi. Setiap penawaran perlu diverifikasi melalui kanal resmi lembaga terkait dan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Calon investor juga sebaiknya menghindari keputusan yang didorong oleh tekanan, rasa takut kehilangan kesempatan, atau ajakan untuk segera mentransfer dana.

Prinsip utama yang ditekankan Edi adalah memastikan pihak penawar memiliki legalitas yang jelas, memahami produk yang ditawarkan, serta mengenali seluruh risikonya. Keuntungan yang tinggi selalu disertai kemungkinan risiko, sehingga klaim imbal hasil besar, tetap, dan tanpa risiko patut dicurigai. Sebelum berinvestasi, masyarakat perlu mencari tahu izin usaha, identitas pengelola, mekanisme penghimpunan dana, biaya, ketentuan pencairan, dan pihak yang mengawasi kegiatan tersebut. Informasi itu harus diperoleh dari sumber independen, bukan hanya dari materi promosi.

Perlindungan data pribadi juga menjadi hal penting. Masyarakat tidak boleh membagikan nomor identitas, kata sandi, PIN, atau kode one-time password (OTP) kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas lembaga keuangan. Sebelum mengambil keputusan investasi, lakukan tiga langkah: periksa informasi sebelum mempercayainya, pahami produk sebelum berinvestasi, serta pastikan kebenaran dan tujuan transaksi sebelum mengirim uang. Jika terdapat keraguan, tunda transaksi dan hubungi kanal resmi untuk memperoleh klarifikasi.

Peningkatan literasi investasi menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari keputusan yang terburu-buru, termasuk ketika berhadapan dengan penawaran saham yang memanfaatkan teknologi deepfake dan janji keuntungan tinggi. Sebelum menempatkan dana, calon investor perlu memahami produk yang dibeli, cara kerjanya, potensi imbal hasil, risiko kerugian, biaya, serta tingkat likuiditasnya. Pemahaman tersebut harus disesuaikan dengan tujuan investasi, jangka waktu, kondisi keuangan, dan kemampuan masing-masing dalam menanggung risiko. Keuntungan yang ditawarkan secara cepat dan pasti perlu dipandang secara kritis karena setiap investasi memiliki risiko.

Dalam konteks saham, investor sebaiknya mempelajari kegiatan usaha perusahaan, kondisi keuangan, tata kelola, serta prospek bisnisnya sebelum melakukan pembelian. Informasi dapat ditelaah melalui laporan keuangan, keterbukaan informasi, dan sumber resmi dari perusahaan maupun otoritas terkait. Keputusan tidak semestinya hanya didasarkan pada popularitas suatu saham di media sosial, rekomendasi orang lain, atau kekhawatiran tertinggal tren investasi yang dikenal sebagai fear of missing out (FOMO). Popularitas tidak selalu mencerminkan kualitas perusahaan atau kesesuaian saham dengan profil risiko investor.

Edi menekankan bahwa masyarakat tidak perlu menjadi ahli keuangan untuk menjadi investor yang cerdas. Namun, pengetahuan dasar tetap diperlukan agar seseorang mampu menilai informasi, mengenali risiko, menghindari klaim yang tidak masuk akal, dan mengambil keputusan secara independen. Investor juga perlu memastikan bahwa dana yang digunakan bukan kebutuhan sehari-hari atau dana darurat. Investasi bukan perlombaan untuk memperoleh kekayaan dalam waktu singkat, melainkan proses membangun kesejahteraan secara terencana dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat menetapkan target realistis, melakukan diversifikasi sesuai kebutuhan, dan mengevaluasi portofolio secara berkala tanpa mudah terpengaruh tekanan sosial atau promosi yang menyesatkan.

Edi menekankan bahwa ketahanan merupakan bekal penting bagi setiap investor dalam menghadapi dinamika pasar modal. Harga saham tidak bergerak dalam satu arah, melainkan dapat naik dan turun mengikuti perubahan kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, kebijakan pemerintah, serta sentimen pasar. Karena itu, investor perlu memahami bahwa fluktuasi adalah bagian dari investasi, bukan selalu tanda bahwa seluruh keputusan yang diambil telah keliru. Pemahaman tersebut membantu investor mengelola emosi dan menilai keadaan berdasarkan informasi yang relevan.

Investor juga disarankan tidak terburu-buru membeli saham hanya karena melihat orang lain memperoleh keuntungan. Keputusan yang didorong rasa takut tertinggal atau keinginan mendapatkan keuntungan cepat dapat mengabaikan risiko dan kondisi keuangan pribadi. Sebaliknya, ketika pasar melemah, investor sebaiknya tidak mengambil keputusan secara panik, seperti menjual seluruh aset tanpa mempertimbangkan tujuan investasi dan prospek yang ada. Sikap tenang memungkinkan setiap keputusan dibuat secara rasional, bukan berdasarkan kekhawatiran sesaat.

Investor tangguh bukanlah orang yang tidak pernah mengalami kerugian. Mereka adalah investor yang memahami kemungkinan risiko, menjaga disiplin, dan mampu mengevaluasi strategi secara berkala. Kerugian dapat menjadi bagian dari proses belajar selama investor tidak mengabaikannya dan bersedia memperbaiki keputusan berdasarkan pengalaman serta data. Ketahanan juga berarti memiliki kesabaran untuk menjalankan rencana, tanpa mudah terpengaruh oleh rumor, tren singkat, atau klaim keuntungan yang tidak realistis.

Ketahanan dapat dibangun dengan menetapkan tujuan investasi yang jelas, menyiapkan dana darurat, melakukan diversifikasi portofolio, serta berinvestasi sesuai kemampuan keuangan dan profil risiko. Tujuan yang terukur membantu menentukan jangka waktu dan instrumen yang sesuai, sedangkan dana darurat mencegah investor menjual aset secara terpaksa ketika menghadapi kebutuhan mendesak. Diversifikasi dapat membantu mengurangi dampak kerugian pada satu aset. Edi menegaskan bahwa kesiapan menghadapi risiko sama pentingnya dengan keberanian untuk mulai berinvestasi.

Baca juga: Tantangan Kepastian Hukum dalam Investasi di Indonesia | Kisah Penipuan di Serang: Pemuda Jual Kerbau Tanpa Izin | Mendukung Stabilitas Investasi di Indonesia

Pos terkait