Pemerintah Uji Tabung CNG 3 Kg untuk Kurangi Ketergantungan LPG Impor

Pemerintah Uji Tabung CNG 3 Kg untuk Kurangi Ketergantungan LPG Impor

Jakarta | Pemerintah menyiapkan compressed natural gas (CNG) sebagai salah satu opsi untuk menggantikan sebagian penggunaan LPG di dalam negeri. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada LPG impor, sekaligus memanfaatkan gas alam yang tersedia sebagai sumber energi alternatif. Rencana tersebut mencakup pengembangan tabung CNG dalam ukuran yang sesuai bagi kebutuhan rumah tangga, termasuk ukuran 3 kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa tabung CNG 3 kilogram saat ini sedang diuji. Pengujian diperlukan sebelum opsi tersebut dapat dipertimbangkan lebih lanjut untuk digunakan masyarakat. Pada tahap ini, pemerintah menilai kesiapan tabung dan aspek teknis yang berkaitan dengan pemanfaatannya sebagai bahan bakar rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Rangkaian uji berlangsung di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Keterlibatan lembaga pengujian dan instansi teknis tersebut menjadi bagian dari proses untuk memeriksa kelayakan tabung CNG berukuran kecil. Hasil evaluasi akan menjadi salah satu dasar sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya terkait penerapan CNG untuk konsumen rumah tangga.

Pengembangan ukuran 3 kilogram dilakukan ketika tabung CNG 12 kilogram telah mulai digunakan. Perbedaan status ini menunjukkan bahwa pemanfaatan CNG untuk rumah tangga belum sepenuhnya berada pada tahap yang sama untuk semua ukuran tabung. Tabung 12 kilogram sudah memasuki penggunaan, sedangkan tabung 3 kilogram masih menjalani uji coba dan belum dapat dipandang sebagai pengganti LPG yang telah tersedia secara luas.

Jika kelak dinilai memenuhi persyaratan, CNG berpotensi menjadi bagian dari upaya diversifikasi energi dan pengurangan impor LPG. Namun, pemanfaatannya tetap bergantung pada hasil pengujian serta kesiapan aspek teknis dan distribusi. Untuk saat ini, fokus pemerintah adalah memastikan tabung CNG 3 kilogram dapat dievaluasi secara memadai sebelum kebijakan penggunaan lebih luas ditetapkan.

Dorongan pemerintah untuk menguji tabung CNG berukuran 3 kilogram berangkat dari ketimpangan kebutuhan dan kemampuan produksi LPG di dalam negeri. Konsumsi LPG nasional diperkirakan mencapai sekitar 8,5 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya berkisar 1,8 juta ton. Selisih yang besar tersebut membuat pasokan nasional belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri. Indonesia pun masih mengimpor sekitar 7 juta hingga 8 juta ton LPG setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan sektor usaha. Besarnya impor menjadikan ketahanan pasokan dan biaya pengadaan energi rentan terhadap perubahan pasar global.

Dalam situasi tersebut, pemerintah menilai perlu memperluas pilihan bahan bakar gas, termasuk dengan memanfaatkan Compressed Natural Gas (CNG). Berbeda dari LPG, CNG menggunakan gas alam yang dikompresi; komponen yang disebut dalam pembahasan ini mencakup gas C1 dan C2. Ketersediaan kedua jenis gas tersebut di dalam negeri disebut melimpah, sehingga CNG dipandang berpotensi menjadi alternatif yang bersumber dari pasokan domestik. Pemanfaatannya diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada LPG impor, sekaligus memperluas penggunaan sumber energi yang tersedia di Indonesia. Uji tabung CNG 3 kilogram menjadi salah satu langkah untuk melihat kemungkinan penerapan bahan bakar ini pada skala penggunaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa CNG sebenarnya telah digunakan di Indonesia. Prinsip pemanfaatannya, menurut dia, hampir sama dengan jaringan gas, yang menyalurkan gas untuk digunakan oleh pelanggan. Sejumlah restoran dan hotel telah memakainya sebagai bahan bakar untuk kegiatan operasional. Bahlil juga menyebut harga CNG dapat lebih murah sekitar 30% hingga 40% dibandingkan LPG. Pengalaman penggunaan di sektor usaha tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menguji pemakaian CNG dalam tabung kecil. Namun, penerapan yang lebih luas tetap perlu memperhatikan aspek teknis, keamanan, distribusi, dan kesesuaian dengan perangkat pengguna agar alternatif ini dapat dimanfaatkan secara praktis.

Besarnya subsidi LPG tidak hanya ditentukan oleh jumlah kebutuhan rumah tangga dan sektor usaha, tetapi juga dipengaruhi perubahan harga minyak dunia. Pemerintah menyampaikan bahwa ketika Indonesia crude price (ICP) berada di sekitar US$70 per barel, alokasi subsidi LPG mencapai Rp87 triliun per tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya beban yang perlu disediakan dalam anggaran negara untuk menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat, terutama pengguna LPG bersubsidi.

Tekanan anggaran dapat meningkat ketika harga minyak bergerak naik. Menurut pemerintah, saat rata-rata ICP berada pada kisaran US$90 hingga US$100 per barel, kebutuhan anggaran subsidi LPG membengkak hingga mendekati Rp100 triliun per tahun. Perubahan itu mencerminkan kerentanan biaya penyediaan LPG terhadap dinamika harga energi global. Karena sebagian kebutuhan LPG Indonesia dipenuhi melalui impor, pergerakan harga internasional dapat memengaruhi biaya pengadaan dan besarnya dukungan fiskal yang diperlukan.

Konteks tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menguji penggunaan tabung CNG berukuran 3 kilogram sebagai opsi untuk mengurangi ketergantungan pada LPG impor. Uji coba ini dimaksudkan untuk menilai kelayakan pemanfaatan gas alam terkompresi dalam penggunaan yang selama ini dilayani tabung LPG, termasuk aspek teknis, keamanan, distribusi, dan penerimaan pengguna. Diversifikasi sumber energi dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mengelola risiko pasokan dan tekanan biaya, tetapi dampaknya terhadap anggaran masih perlu dinilai berdasarkan hasil pengujian serta penerapan lebih lanjut.

Dengan demikian, angka subsidi yang disampaikan pemerintah memberi gambaran mengenai tantangan fiskal yang berkaitan dengan harga minyak dan kebutuhan LPG. Angka tersebut bukan bukti bahwa uji CNG telah menghasilkan penghematan atau bahwa LPG dapat segera digantikan. Penilaian yang lebih lengkap memerlukan data mengenai biaya produksi dan distribusi CNG, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan tabung dan perangkatnya memenuhi standar keselamatan. Hasil evaluasi itu nantinya dapat membantu pemerintah menentukan apakah opsi tersebut layak dikembangkan dan bagaimana perannya dalam mengurangi paparan terhadap pasar LPG impor.

Selain menguji tabung CNG berukuran 3 kilogram sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada LPG impor, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi LPG di dalam negeri. Upaya tersebut ditempuh melalui kerja sama PT Pertamina (Persero) dan PT Energi Nusantara Perkasa dalam mengembangkan kilang LPG di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Penguatan pasokan domestik dinilai penting agar kebutuhan energi masyarakat dapat dipenuhi dengan lebih banyak mengandalkan sumber daya dan fasilitas produksi nasional. Dengan begitu, langkah pengembangan teknologi CNG berjalan beriringan dengan pemanfaatan kapasitas pengolahan LPG yang tersedia di Indonesia.

Kilang Cilamaya disebut mampu menghasilkan sekitar 160 ton LPG per hari. Jumlah itu menjadi tambahan pasokan yang berarti, meskipun masih lebih kecil dibandingkan kebutuhan gabungan Jakarta dan Jawa Barat. Konsumsi LPG di kedua wilayah tersebut berkisar 1.000 hingga 1.500 ton setiap hari. Berdasarkan perbandingan itu, produksi kilang Cilamaya diperkirakan dapat memenuhi sekitar 10 hingga 12 persen kebutuhan LPG Jakarta dan Jawa Barat. Angka tersebut memperlihatkan kontribusi fasilitas lokal terhadap pemenuhan kebutuhan energi regional, sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan produksi domestik dapat membantu mengurangi porsi pasokan yang harus didatangkan dari luar negeri.

Bahlil menyampaikan informasi mengenai kapasitas kilang dan kebutuhan wilayah tersebut saat meresmikan kilang LPG di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peresmian itu menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk memperkuat infrastruktur energi serta memperbesar peran produksi dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Kota Surabaya Diminta Terapkan Perda Secara Konsisten

Pos terkait