Kamis, 1 Oktober 2026, Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap arahan khusus Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri dalam prosesi di Istana Negara, Jakarta. Arahan tersebut menempatkan penindakan terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat sebagai perhatian utama pemerintah dan kepolisian.
Suyudi mengatakan Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap penanganan narkotika dan judi daring. Dua persoalan itu dinilai perlu menjadi fokus karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Narkotika berkaitan dengan ancaman terhadap kesehatan dan masa depan warga, sedangkan judi daring dapat menimbulkan kerugian serta keresahan di lingkungan sosial.
Selain narkotika dan judi daring, arahan Presiden juga mencakup penindakan terhadap penyelundupan serta persoalan lain yang menjadi keresahan publik. Suyudi menyampaikan pesan tersebut sebagai bagian dari amanat yang harus diperhatikan setelah ia menerima tanggung jawab sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan seusai pelantikan Suyudi di Istana Negara. Dengan posisi barunya sebagai Kapolri, ia membawa pesan Presiden itu sebagai perhatian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penanganan perkara terkait narkotika, judi daring, penyelundupan, dan persoalan lain yang meresahkan masyarakat menjadi bagian dari tanggung jawab yang perlu dijalankan sesuai arahan tersebut.
Setelah memulai tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun konsolidasi internal. Tahap ini dipandang penting untuk memastikan seluruh unsur dalam Korps Bhayangkara memiliki pemahaman yang selaras mengenai arah kerja kepolisian. Konsolidasi tersebut juga menjadi ruang bagi pimpinan untuk mendengar masukan dari jajaran, memahami kondisi organisasi, serta melihat kebutuhan yang muncul di berbagai tingkatan.
Suyudi juga menyebut perlunya memetakan persoalan atau melakukan “belanja masalah” di lingkungan Polri. Melalui proses itu, ia akan mengidentifikasi persoalan yang perlu segera mendapat perhatian, termasuk hal-hal yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah yang dianggap penting dan menyusun prioritas kerja. Pernyataan ini menggambarkan rencana awal setelah ia mulai menjalankan amanah sebagai Kapolri, bukan penjelasan mengenai kebijakan atau program yang telah selesai dilaksanakan.
Selain penataan dari dalam, Suyudi menekankan pentingnya peran polisi yang responsif dan humanis. Polri diharapkan tetap dekat dengan masyarakat dan hadir di tengah persoalan yang dihadapi warga. Kedekatan itu tidak hanya berkaitan dengan kehadiran secara fisik, tetapi juga kemampuan aparat untuk mendengar, memahami, serta memberikan jawaban yang cepat dan tepat sesuai kewenangan.
Dalam kerangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sikap responsif dan humanis menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, konsolidasi internal dan pemetaan persoalan diarahkan untuk membantu jajaran memahami tantangan yang ada sebelum menentukan langkah berikutnya. Suyudi belum merinci hasil pemetaan maupun bentuk kebijakan lanjutan, sehingga pernyataannya pada tahap ini berfokus pada persiapan kerja, penentuan prioritas, dan penguatan hubungan Polri dengan masyarakat.
Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa dirinya baru memperoleh informasi dari pihak istana pada Kamis pagi mengenai agenda untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Pemberitahuan tersebut diterima sesaat sebelum dirinya mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dengan demikian, informasi mengenai agenda tersebut datang dalam waktu yang relatif singkat sebelum tahapan penting itu berlangsung.
Setelah menerima pemberitahuan, Suyudi segera mempersiapkan bahan paparan yang akan disampaikan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Waktu persiapan yang terbatas membuat seluruh kebutuhan untuk menghadapi agenda tersebut harus disusun secara cepat. Ia perlu menyesuaikan materi yang telah tersedia dengan proses yang akan dijalani, sekaligus memastikan gagasan yang disampaikan dapat menjelaskan arah kepemimpinan yang akan dibawanya.
Meski persiapannya berlangsung dalam waktu singkat, Suyudi menyatakan bahwa dirinya telah memiliki konsep kepemimpinan untuk Polri. Konsep tersebut bukan disusun secara mendadak setelah menerima pemberitahuan, melainkan telah tersedia dan kemudian dimatangkan kembali untuk menghadapi agenda uji kelayakan. Pemantapan dilakukan dengan menyesuaikan pokok-pokok pemikiran yang ada agar lebih siap dipaparkan dalam pertemuan bersama DPR RI.
Urutan tersebut menunjukkan bahwa proses persiapan dimulai dari pemberitahuan pihak istana pada Kamis pagi, dilanjutkan dengan penyusunan paparan untuk uji kelayakan dan kepatutan, kemudian diikuti pematangan konsep kepemimpinan. Suyudi tetap menyiapkan diri di tengah waktu yang terbatas dengan bertumpu pada gagasan kepemimpinan yang sebelumnya telah dimiliki. Penjelasan itu menggambarkan respons cepat sekaligus kesiapan awalnya dalam menghadapi tahapan tersebut.
Sebelum resmi dilantik sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya di Istana Negara pada Selasa, 29 September 2026. Kehadiran tersebut sempat dikaitkan dengan pembahasan mengenai jabatan Kapolri, terutama karena waktunya berdekatan dengan proses penetapan pimpinan baru di tubuh Polri.
Suyudi menegaskan bahwa kedatangannya ke Istana Negara bukan untuk membahas jabatan Kapolri. Pada saat itu, ia hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengikuti rapat teknis bersama kementerian terkait. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai agenda yang dijalankannya sebelum pelantikan.
Rapat teknis itu membahas sejumlah persoalan penanganan narkotika, khususnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan penguatan edukasi. Kedua hal tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan serta penanganan masalah narkotika secara lebih menyeluruh. Rehabilitasi diperlukan agar korban penyalahgunaan mendapatkan pemulihan yang sesuai, sementara edukasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan dampak narkoba.
Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Penanganan melalui rehabilitasi dan edukasi dapat menjadi bagian dari pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, sekaligus membantu mengurangi tekanan terhadap kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan. Karena itu, rapat tersebut berada dalam ranah koordinasi teknis antarlembaga, bukan pembicaraan mengenai pergantian jabatan pimpinan Polri.
Klarifikasi ini menempatkan kehadiran Suyudi di Istana sesuai dengan tugasnya saat itu sebagai Kepala BNN. Kini, Suyudi telah resmi menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Dengan jabatan barunya, perhatian publik tertuju pada kemampuan kepolisian memperkuat penanganan narkotika, termasuk melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan rehabilitasi, edukasi, serta persoalan pemasyarakatan.










