Jakarta | Sebanyak 159 manajer Koperasi Desa Merah Putih mengundurkan diri setelah mengikuti latihan dasar militer (latsarmil). Informasi tersebut disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, kepada wartawan seusai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pernyataan itu menjadi inti perkembangan terbaru terkait pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Joao menyebut jumlah manajer yang mengundurkan diri mencapai 159 orang. Dengan demikian, informasi yang disampaikan tidak berkaitan dengan seluruh manajer koperasi, melainkan kelompok yang disebut telah mengikuti rangkaian latihan dasar militer tersebut.
Joao menyampaikan keterangan itu dalam kesempatan setelah rapat berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pertemuan tersebut menjadi konteks bagi penyampaian informasi mengenai kondisi para manajer Koperasi Desa Merah Putih. Kepada wartawan, ia menegaskan adanya pengunduran diri dalam jumlah tersebut setelah pelaksanaan latsarmil.
Peristiwa ini menambah perhatian terhadap proses penyiapan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan para manajer di berbagai wilayah. Namun, keterangan yang disampaikan Joao dalam kesempatan tersebut berfokus pada jumlah manajer yang mengundurkan diri dan waktu penyampaian informasi. Tidak terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang pengunduran diri itu dalam pernyataan yang disampaikan seusai rapat.
Joao menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan negara mengalami kerugian setelah 159 manajer Koperasi Desa Merah Putih mengundurkan diri. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan biaya pendidikan dan pelatihan dasar militer yang telah diikuti para manajer dengan tanggungan negara. Menurut Joao, pengunduran diri itu tidak berarti negara mengalami kerugian ataupun terdapat pihak yang dirugikan.
Penilaian tersebut menempatkan persoalan ini bukan semata-mata pada keberlanjutan tugas para manajer, melainkan juga pada posisi mereka sebagai bagian dari sumber daya manusia Indonesia. Joao menyebut para manajer tersebut sebagai anak bangsa. Pernyataan itu menunjukkan bahwa mereka tetap dipandang sebagai warga negara yang memiliki peran dan potensi untuk berkontribusi, meskipun tidak lagi melanjutkan tugas sebagai manajer koperasi.
Dengan demikian, Joao tidak melihat biaya latsarmil sebagai alasan untuk menyimpulkan bahwa negara telah dirugikan. Ia juga tidak menggambarkan para manajer yang mengundurkan diri sebagai pihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan negara. Makna tanggapannya adalah bahwa proses yang telah mereka jalani tidak menjadikan salah satu pihak berada dalam posisi dirugikan, termasuk negara.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri para manajer perlu dipahami secara proporsional. Pernyataan Joao tidak menghapus fakta bahwa terdapat kekhawatiran publik mengenai biaya yang telah dikeluarkan, tetapi memberikan penilaian bahwa kekhawatiran itu tidak berujung pada kerugian negara. Para manajer tetap disebut sebagai anak bangsa, sehingga keputusan mereka untuk mengundurkan diri tidak serta-merta mengubah pandangan bahwa mereka merupakan bagian dari masyarakat yang dapat memberikan kontribusi. Agrinas pun memastikan isu tersebut tidak diposisikan sebagai persoalan yang menyebabkan negara kehilangan manfaat dari proses yang telah berlangsung.
Joao menjelaskan bahwa sebanyak 8.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan sudah beroperasi hingga Oktober. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pelaksanaan koperasi desa agar dapat menjalankan peran sesuai tujuan pembentukannya. Pernyataan itu menegaskan bahwa jumlah 8.000 koperasi merupakan sasaran yang sedang dipersiapkan, bukan angka yang telah sepenuhnya terealisasi. Karena itu, proses pemenuhan berbagai kebutuhan pendukung masih menjadi perhatian.
Menurut keterangan Joao, pencapaian target tersebut tetap perlu diikuti dengan kepastian bahwa setiap koperasi memperoleh sarana dan kebutuhan operasional yang memadai. Kelengkapan itu diperlukan agar koperasi tidak hanya tercatat sebagai bagian dari target, tetapi juga mampu beroperasi secara nyata. Pemerintah dan pihak terkait masih memastikan agar kebutuhan tersebut dapat segera dilengkapi sebelum target pengoperasian hingga Oktober tercapai.
Penekanan pada kelengkapan sarana dan kebutuhan operasional menunjukkan bahwa keberhasilan target 8.000 koperasi tidak semata-mata diukur dari jumlahnya. Kesiapan untuk menjalankan kegiatan juga menjadi unsur penting dalam memastikan koperasi dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Dengan demikian, angka yang disampaikan Joao perlu dipahami sebagai target yang disertai proses pemastian kesiapan. Upaya melengkapi kebutuhan tersebut masih berlangsung dan menjadi bagian penting dari persiapan menuju pengoperasian seluruh koperasi yang ditargetkan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa kementeriannya telah membahas penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan operasional koperasi di berbagai daerah, termasuk memastikan posisi manajer dapat diisi sesuai kebutuhan masing-masing koperasi.
Menurut Ferry, para manajer Koperasi Desa Merah Putih pada dasarnya sudah ditempatkan. Namun, ia belum merinci lokasi mana saja yang telah menjalankan kegiatan operasional dengan manajer yang ditetapkan. Keterangan mengenai daftar wilayah dan koperasi yang sudah aktif masih belum disampaikan secara terperinci kepada publik.
Informasi itu disampaikan ketika isu pengunduran diri sejumlah manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian. Sebanyak 159 manajer dilaporkan mengundurkan diri, sementara Agrinas memastikan kondisi tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi negara. Penjelasan mengenai penempatan manajer dari Kementerian Koperasi menjadi informasi terpisah dalam perkembangan pengelolaan koperasi tersebut.
Di sisi lain, Joao belum memberikan jawaban ketika ditanya mengenai kepastian nilai gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih. Besaran penghasilan untuk posisi tersebut dengan demikian masih belum mendapatkan penjelasan yang pasti. Hal ini membuat aspek remunerasi manajer masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.
Kementerian Koperasi masih perlu menyampaikan rincian mengenai lokasi penempatan, pelaksanaan operasional, serta ketentuan penghasilan para manajer. Informasi tersebut penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di lapangan, tanpa mendahului keterangan resmi mengenai kondisi masing-masing koperasi.










