DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Rutan Kelas I Depok

DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Peredaran Sabu di Rutan Kelas I Depok

DEPOK, Jawa Barat, — Dugaan penyalahgunaan sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Lembaga legislatif tersebut menyoroti dugaan keterlibatan petugas rutan dalam penggunaan narkotika oleh warga binaan. DPRD Jawa Barat berencana mendatangi Rutan Kelas I Depok untuk memperoleh penjelasan secara langsung serta menelusuri kondisi pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan itu.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, menyampaikan keprihatinannya atas perkara tersebut. Menurut dia, dugaan itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, baik terhadap warga binaan maupun petugas yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Pengawasan yang semestinya berjalan secara berlapis dinilai perlu dievaluasi agar potensi peredaran dan penggunaan narkotika dapat dicegah.

Bacaan Lainnya

Pradi menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat tidak dapat menganggap persoalan tersebut sebagai pelanggaran biasa. “Kami merasa kecolongan dan tidak menoleransi hal tersebut,” ujar Pradi. Pernyataan itu mencerminkan dorongan agar dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh.

Rencana kunjungan DPRD diharapkan dapat membantu mengklarifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan petugas serta mengidentifikasi titik lemah dalam pengawasan rutan. Selain meminta keterangan dari pihak terkait, langkah tersebut juga menjadi bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Jawa Barat. DPRD menilai setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dan kebutuhan untuk menjaga integritas aparat pemasyarakatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyerahkan proses investigasi dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok kepada instansi yang memiliki kewenangan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, berbasis bukti, serta dilakukan secara objektif. DPRD tidak ingin mendahului hasil penyelidikan dengan menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu sebelum seluruh informasi dan temuan resmi diperoleh.

Meski demikian, Komisi I DPRD Jawa Barat berencana mengunjungi Rutan Depok dalam waktu dekat. Peninjauan itu akan menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran sabu sekaligus memahami kondisi pengawasan di lingkungan rutan. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai pelaksanaan prosedur keamanan, koordinasi antarpetugas, serta langkah pencegahan yang telah diterapkan.

Pradi mendorong agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan penggunaan atau peredaran narkotika. Evaluasi, menurutnya, perlu mencakup kondisi fasilitas dan kesiapan sumber daya manusia di dalam rutan. Pemeriksaan terhadap sarana pengamanan, sistem pemantauan, pembagian tugas, dan kapasitas petugas diperlukan untuk melihat apakah seluruh mekanisme pengawasan telah berjalan sebagaimana mestinya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah mekanisme akses keluar-masuk, baik bagi petugas maupun warga binaan. Prosedur pemeriksaan, pencatatan, pemberian izin, dan pengawasan terhadap pergerakan di area rutan perlu ditelaah secara menyeluruh. Sorotan tersebut juga mencakup kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan, tanpa menetapkan bahwa kelalaian benar-benar terjadi sebelum investigasi resmi selesai.

DPRD meminta perkara ini ditelaah, dicermati, dan dikaji secara detail untuk mengetahui mengapa kejadian tersebut dapat berlangsung. Hasil evaluasi diharapkan menjelaskan rangkaian peristiwa, efektivitas pengendalian internal, serta aspek yang perlu diperbaiki. Setiap rekomendasi nantinya perlu disusun berdasarkan fakta dan disampaikan setelah instansi terkait menyelesaikan proses pemeriksaan secara resmi.

Polres Metro Depok masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas I Depok. Untuk mengusut perkara tersebut, kepolisian telah menurunkan satuan narkoba guna menelusuri asal-usul sabu, kemungkinan jalur masuk barang terlarang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan ini disebut mulai dilakukan pada 27 September 2026, sementara informasi mengenai kasus tersebut baru ramai atau viral pada 3 Oktober 2026.

Dalam temuan awal, polisi memperoleh indikasi adanya pegawai rutan yang diduga berperan sebagai penyedia sabu. Selain narkotika, penyidik juga menemukan dugaan penyediaan lampu disko dan alat musik di lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Temuan tersebut masih berupa dugaan dan terus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam rutan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu. Dalam proses itu, dua petugas rutan turut diperiksa untuk menjelaskan dugaan peran dan aktivitas mereka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, satu petugas diduga menyelundupkan sabu ke dalam rutan. Sementara itu, petugas lainnya diduga membawa lampu disko dan alat musik yang ditemukan di lokasi.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang bersama kedua petugas tersebut. Polisi sementara memetakan peran masing-masing, yakni satu pihak diduga berkaitan dengan penyediaan alat musik, sedangkan pihak lainnya diduga terkait penyediaan sabu. Pendalaman diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Keterlibatan dua petugas dalam dugaan peredaran sabu di Rutan Kelas I Depok belum dapat dinyatakan sebagai fakta final. Polisi masih memperdalam bukti-bukti yang telah ditemukan, termasuk menelusuri hubungan para pihak, asal barang terlarang, serta kemungkinan jalur masuknya narkotika ke dalam rutan. Proses tersebut diperlukan agar kesimpulan yang diambil didasarkan pada rangkaian fakta yang utuh, bukan semata-mata pada dugaan awal.

Hasil tes urine terhadap kedua petugas menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, hasil tersebut belum otomatis menutup penyelidikan. Polisi tetap menelusuri asal sabu dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam bentuk lain yang tidak selalu dapat dibuktikan melalui pemeriksaan urine. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan barang bukti, rekaman pengawasan, serta informasi lain masih akan dikaji untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh.

Apabila bukti-bukti yang diperoleh nantinya menguatkan dugaan keterlibatan tersebut, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada kepala rutan. Laporan itu dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif atau tindakan berdasarkan kode etik. Sanksi tersebut belum dijatuhkan, karena keputusan baru dapat diambil setelah proses investigasi selesai dan seluruh bukti dinilai secara objektif. Penegakan aturan diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa berulang.

Di sisi lain, DPRD Jawa Barat masih menunggu hasil investigasi tim gabungan yang menangani persoalan tersebut. Hasil penyelidikan akan menjadi bahan penting bagi lembaga legislatif untuk menentukan langkah strategis, termasuk menilai kemungkinan sanksi atau hukuman serta merumuskan upaya perbaikan pengawasan. Pembahasan itu juga diharapkan dapat membantu mencari solusi bagi lapas dan rutan di wilayah Jawa Barat, terutama dalam memperkuat pengamanan, pengawasan petugas, dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Pos terkait