Jakarta | Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai penempatan sejumlah pejabat pada posisi baru di lingkungan kementerian. Keempatnya adalah Budi Santosa sebagai Kepala Biro Keuangan dan Aset; Mey Rany Wahida Utami sebagai Kepala Pusat Penerangan; Hendriwan sebagai Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa; serta Bahri sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Rangkaian pengangkatan itu dipandang sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Perubahan penugasan diharapkan memberi ruang bagi pejabat untuk membawa pengalaman dan perspektif baru ke unit kerja masing-masing, sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas. Setiap jabatan memiliki lingkup tanggung jawab yang berbeda, mulai dari pengelolaan keuangan dan aset, penyampaian informasi publik, fasilitasi tata kelola pemerintahan desa, hingga pengembangan kompetensi kepemimpinan. Karena itu, para pejabat perlu memahami prioritas unitnya dan membangun koordinasi dengan jajaran yang telah lebih dahulu menjalankan program.
Pelantikan juga menjadi awal bagi keempat pejabat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru. Penyesuaian tersebut mencakup pemahaman atas proses kerja, kebutuhan organisasi, serta tantangan yang dihadapi masing-masing bidang. Peralihan jabatan tidak berhenti pada perubahan posisi, tetapi perlu diikuti dengan langkah kerja yang jelas dan komunikasi yang efektif bersama pegawai serta pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, penyegaran dapat mendukung kelancaran pelayanan dan pelaksanaan program Kemendagri, tanpa mengabaikan kesinambungan agenda yang sedang berjalan. Penempatan pejabat pada fungsi strategis tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu mengarahkan tim, menetapkan prioritas, dan mengawal tugas sesuai mandat unit. Tahap berikutnya ialah menjalankan tanggung jawab secara terukur, dengan memahami sasaran kerja dan membangun kolaborasi lintas bagian sejak awal penugasan.
Tomsi meminta para pejabat yang baru dilantik segera meninjau pelaksanaan tugas dan program di unit kerja masing-masing. Langkah awal ini penting agar mereka memahami kondisi organisasi secara nyata, bukan hanya berdasarkan gambaran umum atau dokumen perencanaan. Dengan melihat langsung proses kerja, pejabat dapat mengenali kegiatan yang telah berjalan baik, bagian yang masih menghadapi kendala, serta target yang belum tercapai sesuai rencana.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara cermat untuk mengetahui penyebab capaian yang belum maksimal. Pejabat diminta memahami apa yang telah dikerjakan, mempelajari hambatan yang muncul, dan menilai apakah pelaksanaan program sudah sesuai dengan kebutuhan unit. Hasil peninjauan kemudian dapat digunakan untuk menentukan langkah perbaikan yang relevan, termasuk memperbaiki cara kerja, memperkuat koordinasi, atau menyesuaikan prioritas. Tomsi menekankan bahwa capaian yang belum maksimal perlu dipahami, dipelajari, diperbaiki, dan ditingkatkan.
Untuk mendukung evaluasi yang tepat, setiap pejabat juga perlu menguasai data yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Data membantu memberikan dasar yang lebih jelas dalam membaca perkembangan program, mengidentifikasi kesenjangan target dan hasil, serta menentukan aspek yang membutuhkan perhatian. Penguasaan informasi tersebut sekaligus mencegah keputusan diambil hanya berdasarkan perkiraan. Pejabat perlu mengetahui kondisi awal unit, sumber daya yang tersedia, dan kebutuhan yang paling mendesak sebelum menetapkan arah tindak lanjut.
Selain data, dokumen dan regulasi yang menjadi landasan program harus dipelajari dengan baik. Pemahaman atas dasar kebijakan membantu memastikan bahwa prioritas yang dipilih sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perbaikan tidak dilakukan secara serampangan, tetapi disusun berdasarkan keadaan unit kerja dan dapat dilaksanakan secara terarah. Tomsi mengarahkan para pejabat untuk menjadikan evaluasi awal sebagai pijakan dalam merumuskan target yang realistis, memperjelas langkah kerja, dan meningkatkan hasil program secara bertahap. Pendekatan ini diharapkan membuat pelaksanaan tugas lebih terukur sekaligus responsif terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.
Tomsi menekankan bahwa keberhasilan program tidak dapat dinilai hanya dari terlaksananya kegiatan atau tersusunnya dokumen administrasi. Kedua hal tersebut merupakan bagian dari proses, tetapi belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa program telah mencapai tujuan. Karena itu, pejabat yang menangani program perlu memastikan sejak awal apa sasaran yang hendak dicapai dan bagaimana hasilnya akan dinilai. Tanpa kejelasan tersebut, pelaksanaan berisiko berhenti pada pemenuhan tahapan administratif, sementara manfaat yang dituju tidak dapat dipastikan secara memadai.
Setiap kegiatan, menurut arahan itu, perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan, serta hasil yang dapat diukur. Sasaran memberi arah bagi pelaksanaan, sedangkan indikator membantu menunjukkan apakah kegiatan bergerak menuju tujuan yang telah ditetapkan. Hasil pengukuran kemudian menjadi dasar untuk menilai capaian program, bukan sekadar mencatat bahwa kegiatan telah berlangsung. Dengan kerangka seperti ini, perencanaan dan pelaksanaan dapat saling terhubung: pekerjaan dirancang untuk menghasilkan sesuatu yang relevan dengan sasaran, dan evaluasi dapat menilai hasilnya secara lebih terarah. Kejelasan ukuran juga membantu memastikan bahwa pemahaman mengenai keberhasilan tidak berubah-ubah ketika program dijalankan.
Penekanan pada hasil terukur berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran. Kewajaran biaya perlu dipertimbangkan bersama manfaat yang diharapkan, sehingga anggaran tidak hanya disusun untuk membiayai kegiatan, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan program. Penggunaan dana perlu memiliki hubungan yang masuk akal dengan sasaran dan hasil yang hendak diperoleh. Jika biaya dan manfaat tidak diperhitungkan secara cermat, kesesuaian alokasi anggaran dan tujuan program menjadi sulit dinilai. Oleh sebab itu, perencanaan perlu memperhatikan kebutuhan kegiatan, sasaran yang ditetapkan, indikator keberhasilan, serta hasil yang diharapkan secara terpadu. Arahan Tomsi mendorong pejabat baru Kemendagri untuk menilai program secara substantif: bukan hanya apakah proses dan dokumennya tersedia, melainkan apakah rancangan kegiatan, biaya, dan hasilnya saling mendukung. Dengan dasar tersebut, pengelolaan program dapat lebih terarah dan pertanggungjawaban anggaran bertumpu pada capaian yang dapat diukur.
Pejabat baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diharapkan mampu membaca persoalan masyarakat secara cermat dan meresponsnya dengan langkah yang tepat. Tugas pemerintahan tidak cukup dijalankan dengan menyelesaikan agenda rutin atau memastikan dokumen administrasi tersusun lengkap. Setiap program perlu diarahkan pada kebutuhan yang nyata, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta dampak yang dirasakan warga. Karena itu, pejabat perlu menjaga kepekaan terhadap perubahan dan memastikan masukan masyarakat menjadi bahan dalam menetapkan prioritas kerja.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua keadaan dapat dijelaskan secara terperinci dalam regulasi. Ketika menghadapi situasi semacam itu, pejabat tidak seharusnya berhenti pada keraguan atau sekadar mengulang prosedur yang sudah ada tanpa menilai kesesuaiannya. Mereka perlu mengkaji berbagai alternatif penyelesaian secara hati-hati, memahami batas kewenangan, dan memastikan setiap pilihan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Pertimbangan yang digunakan juga harus dicatat secara jelas agar proses pengambilan keputusan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Penegasan Tomsi mengenai pertanggungjawaban memberi ukuran yang lebih luas bagi pelaksanaan tugas. Akuntabilitas bukan hanya membuktikan bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan, anggaran telah digunakan, atau laporan telah disampaikan. Pejabat juga perlu menunjukkan perubahan yang terjadi dan hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Dengan demikian, penilaian terhadap program semestinya melihat apakah sasaran tercapai, apakah kendala ditangani, serta apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Bukti pelaksanaan tetap penting, tetapi harus disertai gambaran mengenai dampak dan kemajuan yang dihasilkan.
Pendekatan ini menuntut evaluasi yang terbuka terhadap kekurangan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban pelaporan.
Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Ngepon Tuban Kembali Muncul, Aparat Diminta Turun Tangan | Kasus Dugaan Pelecehan di Sukabumi: Menyoroti Pejabat Dishub Berinisial TIP | Skandal OTT KPK yang Melibatkan Pejabat Pertanahan










